Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

KAPOLRI pilihan Jokowi ini melesat jenjangnya melangkahi banyak perwira tinggi. Masa bodoh kata Jokowi yang penting Kapolri itu harus orangnya. Ia berguna untuk banyak hal termasuk memilih-milih target demi kepentingan Presiden yang tak punya rasa malu dan salah itu. Sebelumnya Listyo menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

 

Mantan Kapolresta Surakarta dan ajudan Presiden Jokowi ini masuk dalam jajaran "gang Solo" yang menggambarkan hubungan dekat dengan Jokowi. Kini saat Presiden berpindah tangan kepada Prabowo Subianto, maka Listyo dianggap sebagai Kapolri titipan Jokowi. Prabowo masih menjadi pengekor. Akibatnya penegakan hukum tetap terseok-seok, hanya omon-omon, dan tidak mandiri.

 

Saat peristiwa pembunuhan 6 pengawal HRS yang dikenal dengan kasus KM 50 Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim. Adapun Kapolri nya adalah Idham Aziz. Sementara Kapolda Metro Jaya Fadil Imran berperan aktif dalam memojokkan dan memfitnah 6 korban penganiayaan dan pembunuhan tersebut. KM 50 tidak bisa lepas dari peran Fadil Imran yang diduga kuat juga melibatkan Kabareskrim Listyo Sigit.

 

Awalnya ada tanda Listyo Sigit akan berakhir dengan baik.  Saat di depan anggota  DPR RI ia berjanji untuk membuka kembali kasus KM 50 jika ditemukan bukti baru (novum), akan tetapi janji itu ternyata diingkari padahal telah ditemukan bukti baru (novum) di antaranya "kesaksian sopir derek di KM 51,2", "pengakuan AKBP Acay soal perusakan CCTV KM 50", dan  "kesaksian di sidang Pengadilan Bahar Smith atas luka penganiayaan 6 syuhada".

 

Hutang kasus Jokowi menjadi beban Prabowo akibat ingkar janji Listyo Sigit tersebut. Cepat atau lambat Prabowo yang akan menjadi sasaran. Dosa Sigit terus menempel seperti parasit. Prabowo harus mengobati penyakit.

 

Listyo Sigit tanpa prosedur penyelidikan dan penyidikan telah memerintahkan tangkap mantan Polisi Aiptu Ismail Bolong karena sebagai penambang ilegal ia telah mengaku menyetor uang hingga 6 milyar kepada Kabareskrim Agus Andrianto, lalu menerangkan adanya tekanan dari Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan. Semestinya informasi setoran kepada petinggi Polri atau suap tersebut yang ditindaklanjuti bukan menangkapnya.

 

Kasus Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 penonton akibat kelalaian aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun. Kasus ini tidak terselesaikan dengan konsisten dan berkeadilan. Listyo Sigit tentu bertanggungjawab atas tragedi dan penanganan aparat serta proses penyelidikan dan penyidikannya.

 

Penyidik KPK Brotoseno terbukti korupsi, namun setelah selesai penahanannya justru diterima kembali sebagai Polisi aktif. Semangat pemberantasan korupsi Kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit tidak nampak. Semestinya Brotoseno dipecat dari keanggotaan Kepolisian. Menurut survey LSI Kepolisian Indonesia menempati peringkat teratas korupsi se-Asia Tenggara.

 

Pasca pengarahan Presiden tentang pembenahan Kepolisian, maka saat Konperensi Pers terlihat tangan Kapolri Listyo Sigit gemetar. Ada beban atau dosa apa dari pelaksanaan tugas kepemimpinannya ? Kasus laporan/pengaduan ijazah palsu mengendap, demikian juga dengan aduan nepotisme Jokowi yang melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN. Dokumen atau berkas kasus ditumpuk hanya sebagai arsip.

 

Perpanjangan masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit hingga periode Presiden Prabowo dirasakan kurang pas dan terkesan dipaksakan. Publik membaca hal ini sebagai mengikuti kemauan Jokowi. Prabowo dalam kendali.

 

Baik dari reputasi buruk Jenderal Listyo Sigit maupun kelaziman untuk kemandirian serta konsistensi penegakan hukum, maka Prabowo dituntut untuk segera mengganti Kapolri Listyo Sigit. Penyegaran dan perbaikan kinerja di tubuh kepolisian adalah prioritas dan harapan rakyat kepada Presiden Prabowo.

 

Listyo adalah Kapolri Jokowi, Kapolri Prabowo harus lain lagi. Wajar jika diganti. Itu baru namanya sehat, kuat, dan bermartabat. (*)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.