Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
SUDAH bapaknya menjadi Presiden terburuk, kini anaknya Gibran
menjadi Wakil Presiden terburuk. Indonesia bernasib jelek memiliki Presiden dan
Wakil Presiden yang tidak bermutu, penuh kepalsuan, dan dicibir rakyatnya.
Hampir jenuh bicara kebusukan ayahnya, saking banyaknya, kini Gibran juga patut
untuk disorot.
Tiga M menandai dirinya yaitu Mutu, Moral, dan Menjadi (MMM). Soal "mutu" semua bisa menilai kemampuan Gibran, terakhir ia memimpin rapat kabinet harus dengan membaca teks. Memimpin rapat saja tidak becus. Sungguh memilukan, para jenderal dan professor terpaksa harus celingukan mengukuti anak ingusan sedang berlatih dengan tertatih-tatih.
Masih senang dengan mainan anak-anak, Wapres bermata sendu
ini salah menyebut nutrisi ibu hamil dengan asam sulfat padahal yang benar asam
folat. Asam sulfat berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil, bisa hancur janin.
Berbeda dengan asam folat yang berguna untuk kesehatan janin termasuk mencegah
kerusakan tabung syaraf (neural tube defect).
Keprihatinan atas "moral" muncul setelah terkuak
akun fufufafa yang berkonten buruk. Ada narasi yang menistakan agama, ujaran
kebencian, mencemarkan nama baik, hingga celetukan-celetukan porno. Sekurangnya
tiga undang-undang telah dilanggar, yaitu KUHP
delik penodaan agama, UU ITE untuk pencemaran dan kebencian, dan UU
Pornografi.
Masalah "menjadi" itu menyangkut proses penetapan Wapres yang tidak fair. Mulai dari
Putusan curang MK yang melibatkan bapak, ibu, dan paman Gibran, hingga KPU yang
dihukum DKPP. Gibran dipaksakan atas pengaruh bapaknya yang jadi Presiden.
Aroma nepotisme yang melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tercium sangat
menyengat.
Gibran Rakabuming Raka adalah penyakit bangsa yang tidak
boleh dibiarkan atau ditoleransi. Akan terjadi pembusukan politik dengan
memeliharanya. Moral, undang-undang, konstitusi dan ideologi dicabik-cabik oleh
ulahnya. Gibran harus segera disingkirkan.
Penyingkiran konstitusional dilakukan melalui Pasal 7A UUD
1945. MPR harus segera bersidang untuk itu. Wapres yang tidak memenuhi syarat
sebagaimana ketrntuan UU No 7 tahun 2017 dan telah melakukan perbuatan tercela
patut untuk dimakzulkan. Indonesia itu negara hukum bukan negara kekuasaan.
Tidak boleh ada perlindungan politik bagi pelanggar hukum.
Indonesia keluar dari negeri main-main, negeri tamiya dan
game mobile legends, mengurus rakyat harus serius. Bangsa ini terus menerus
dibuat bodoh. Baru saja kita dikagetkan oleh gagasan untuk Makanan Bergizi
Gratis (MBG) program unggulan Prabowo dengan menu serangga. Duh di negara miskin Afrika saja tidak harus
makan serangga.
Begini saja, gaji dan fasilitas Wapres stop dengan pemakzulan. Lumayan bisa dialokasikan untuk MBG. Sabar saja dulu Prabowo sementara tanpa Wapres, toh Gibran juga tidak berguna.
Nah hayo pindah dari MMM ke MBG. (*)