JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko
Widodo.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo
Budiyanto saat ditanya soal Jokowi yang dinobatkan sebagai tokoh terkorup tahun
2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Pastinya segala sesuatu kalau nanti memang ada laporan,
ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada ya," kata Setyo kepada
wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada
Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 3 Januari 2025.
"Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui
media apa segala macem ya kami tunggu lah, mungkin ada nanti pihak-pihak
tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu," sambungnya.
Setyo menerangkan, segala dugaan tindak pidana korupsi harus
ada bukti, baik dokumen pendukung maupun alat bukti lainnya.
"Ada dokumen pendukung, ada alat bukti, ada sesuatu yang
bisa ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga patut terjadinya dugaan tindak
pidana korupsi," kata Setyo.
"Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya
narasi saja, ya tentu kami tidak akan melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada
pihak-pihak yang mau memberikan secara detail, informasi, data, dokumen, dan
lain-lain gitu," pungkas Setyo. (rmol)