Ketua KPK, Setyo Budiyanto 
 

JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat ditanya soal Jokowi yang dinobatkan sebagai tokoh terkorup tahun 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

 

"Pastinya segala sesuatu kalau nanti memang ada laporan, ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada ya," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 3 Januari 2025.

 

"Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media apa segala macem ya kami tunggu lah, mungkin ada nanti pihak-pihak tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu," sambungnya.

 

Setyo menerangkan, segala dugaan tindak pidana korupsi harus ada bukti, baik dokumen pendukung maupun alat bukti lainnya.

 

"Ada dokumen pendukung, ada alat bukti, ada sesuatu yang bisa ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga patut terjadinya dugaan tindak pidana korupsi," kata Setyo.

 

"Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak akan melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang mau memberikan secara detail, informasi, data, dokumen, dan lain-lain gitu," pungkas Setyo. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.