Ilustrasi pagar laut di Tangerang/Net 


JAKARTA — Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebutkan pembangunan pagar laut di Tangerang belum masuk kategori perampasan tanah menuai kritik tajam dari publik.

 

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Nusron Wahid tidak tinggal diam dalam kasus tersebut. Sebab, pembangunan pagar laut jelas merupakan upaya penguasaan lahan secara sepihak.

 

Jika penguasaan lahan di daratan menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.

 

"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau enggak ada kepentingan ekonomi?” tegas Indrajaya kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.

 

Ia menilai tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. Jika 1 meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan untuk membangun sepanjang lebih dari 30 km itu sekitar Rp15 miliar.

 

Indrajaya pun mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain. Karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak.

 

"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," tegas Indrajaya.

 

Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di mana pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.

 

Nusron juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.