Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono meninjau lokasi penembakan bos rental mobil di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. (Humas Polresta Tangerang) 

 

BANTEN — Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan dicopot dari jabatannya. Keputusan itu diambil menyusul penembakan terhadap seorang bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1).

 

Dalam telegram yang dikeluarkan hari ini (7/1), AKP Asep dimutasi menjadi perwira pertama (pama) Yanma Polda Banten untuk keperluan penyidikan.

 

”Benar,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi.

 

Sebagai pengganti AKP Asep, Polda Banten menunjuk Iptu Rusnata. Dia ditugaskan dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Cinangka. Sebelumnya, Iptu Rusnata bertugas sebagai Kapolsek Purwakarta. Tidak hanya AKP Asep, Polda Banten juga memutasikan dua polisi lainnya. Mereka adalah petugas piket bernama Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

 

Keduanya merupakan polisi yang berjaga pada hari peristiwa penembakan bos rental mobil terjadi.  Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas piket dan kapolsek. Mereka dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

 

”Dan tentunya akan kami tindak tegas anggota (petugas piket) ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, dan tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” terang Suyudi.

 

Sesuai dengan keterangan yang tertera dalam surat telegram tersebut, AKP Asep dimutasikan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan etik oleh Propam Polda Banten. Nantinya, dia bersama dua anggotanya Brigadir Deri dan Bripka Dedi akan menjalani sidang etik. Melalui sidang etik tersebut mereka bakal dijatuhi sanksi oleh Polri. (jawapos)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.