Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (akun X (@TheEagle_BEN)
JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus
Subiyanto mengawali tahun 2025 dengan mengeluarkan kebijakan strategis berupa
mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi 101 perwira tinggi TNI untuk mengisi
berbagai jabatan penting.
Dalam daftar tersebut, beberapa jabatan utama seperti Kepala
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan (Basarnas) mengalami perubahan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam
keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1), menjelaskan kebijakan tersebut
berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken pada 3
Januari 2025.
“Pergantian ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan
optimalisasi tugas di lingkungan TNI,” ujar Hariyanto.
Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, yang sebelumnya menjabat
sebagai Kepala BSSN, kini dimutasi ke Mabesad dalam rangka memasuki masa
pensiun. Saat ini, belum ada nama yang ditetapkan untuk menggantikan Letjen
Nugroho sebagai Kepala BSSN.
Sementara itu, jabatan Kepala Basarnas kini resmi dipegang
oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten
Personel Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Aspers KSAU). Ia menggantikan Marsdya
TNI Kusworo, yang juga dimutasi ke Mabes TNI AU untuk memasuki masa pensiun.
Serah terima jabatan ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam daftar mutasi ini, sebanyak 62 perwira berasal dari TNI
AD, 31 dari TNI AU, dan 8 dari TNI AL. Beberapa mutasi lainnya termasuk promosi
Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai Pangdam XVIII/Kasuari, menggantikan
Mayjen TNI Haryanto yang kini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD Bidang
Kesejahteraan Personel.
Jabatan-jabatan strategis lainnya juga mengalami perubahan,
seperti Kolonel Inf. Nugroho Imam Santoso yang dipromosikan menjadi Danrem
051/WKT di Jakarta Timur, menggantikan Brigjen TNI Riyanto. Selain itu, Brigjen
TNI Helda Risman kini dipercaya mendampingi Menteri Pertahanan sebagai Staf
Ahli Bidang Politik.
Perombakan besar ini diharapkan dapat memberikan dampak
positif dalam pengelolaan organisasi TNI di berbagai tingkatan. Panglima TNI
menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas TNI
dalam mendukung keamanan nasional. (fajar)