Aksi unjuk rasa menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Senin (23/12)
SERANG — Proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di
Tangerang menuai penolakan dari warga Banten. Penolakan itu diungkapkan melalui
aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
(KP3B), Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang.
Dilansir JPNN Banten di lapangan, unjuk rasa massa menolak
PIK 2 dipimpin oleh ulama dan tokoh masyarakat Tanah Jawara. Aksi unjuk rasa
penolakan tersebut digagas oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten dengan
massa mencapai ratusan orang.
Wakil Koordinator Aksi KH Nasehudin mengatakan pembangunan
PIK 2 merugikan masyarakat Banten. Sebab, kata KH Nasehudin, pembangunan PIK 2
dilegalkan dengan segala cara untuk merampas hak-hak masyarakat.
"Ini wajib ditolak, karena betul-betul merugikan
masyarakat Banten," ucap KH Nasehudin saat demonstrasi, Senin (23/12).
Kuasa Hukum Penggugat PIK 2 Rahmat Khozinudin menabahkan
pihaknya menduga proses perizinan proyek strategis nasional (PSN) di Tangerang
belum sepenuhnya ditempuh.
"Kami meminta diaudit semua perizinannya semestinya
kalau industri properti sudah mulai pengurukan itu sudah beres semua,"
kata Rahmat.
"Jadi, bukan pengurukan dahulu baru izin menyusul.
Seharusnya izin beres baru bekerja," imbuh dia. (*)