Aksi unjuk rasa menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Senin (23/12) 

 

SERANG — Proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang menuai penolakan dari warga Banten. Penolakan itu diungkapkan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang.

 

Dilansir JPNN Banten di lapangan, unjuk rasa massa menolak PIK 2 dipimpin oleh ulama dan tokoh masyarakat Tanah Jawara. Aksi unjuk rasa penolakan tersebut digagas oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten dengan massa mencapai ratusan orang.

 

Wakil Koordinator Aksi KH Nasehudin mengatakan pembangunan PIK 2 merugikan masyarakat Banten. Sebab, kata KH Nasehudin, pembangunan PIK 2 dilegalkan dengan segala cara untuk merampas hak-hak masyarakat.

 

"Ini wajib ditolak, karena betul-betul merugikan masyarakat Banten," ucap KH Nasehudin saat demonstrasi, Senin (23/12).

 

Kuasa Hukum Penggugat PIK 2 Rahmat Khozinudin menabahkan pihaknya menduga proses perizinan proyek strategis nasional (PSN) di Tangerang belum sepenuhnya ditempuh.

 

"Kami meminta diaudit semua perizinannya semestinya kalau industri properti sudah mulai pengurukan itu sudah beres semua," kata Rahmat.

 

"Jadi, bukan pengurukan dahulu baru izin menyusul. Seharusnya izin beres baru bekerja," imbuh dia. (*)


Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.