Jokowi memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024) 

 

JAKARTA — Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terus menuai berbagai tanggapan, termasuk dari aktivis media sosial Bachrum Achmadi.

 

Dia memberikan pernyataan yang menyiratkan potensi untuk memanaskan situasi politik jika PDIP memutuskan untuk mengambil langkah balasan.

 

"Kalau aja PDIP bongkar soal isu ijazah palsu, kelar ini perang!," kata Bachrum dalam keterangannya di aplikasi X @bachrum_achmadi (25/12/2024).

 

Pernyataan ini menimbulkan spekulasi publik, terutama terkait isu ijazah palsu Jokowi yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan.

 

Bachrum tampaknya mengindikasikan bahwa PDIP memiliki potensi senjata politik yang dapat digunakan dalam perang dingin ini.

 

Sebelumnya, ahli Epidemiologi dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terus meyakinkan publik terkait ijazah S1 Presiden Jokowi yang palsu.

 

Dokter Tifa yang diketahui alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu menuturkan, tradisi di UGM yang tidak ada pada ijazah Presiden Jokowi, tulisan indah.

 

"Almamater tercinta UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan tulisan indah, seperti tertera pada ijazah saya," ujarnya (10/10/2022).

 

Dokter Tifa merasa heran, lantaran pada ijazah Presiden Indonesia itu namanya ditulis dengan model tulisan berbeda.

 

"Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis namanya secara sembarangan," lanjutnya.

 

"Apakah UGM tidak tahu, pemilik ijazah ini kelak bakal jadi Presiden ya?," sambung Dokter Tifa.

 

Sebelumnya, UGM telah menjamin Jokowi memiliki ijazah asli. Ijazah Jokowi itu dikeluarkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Dekan UGM Prof Dr Soenardi Prawirohatmodjo dan Rektor UGM Prof DR T Jacob. Sebagaimana tertulis pada pernyataan resmi Kominfo.

 

Adapun Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

 

Orang nomor satu Indonesia itu diduga menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2014 dan 2019. Gugatannya telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Penggugatnya ialah penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.

 

Untuk diketahui, KPK telah menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.

 

Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

 

Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024. (fajar)


Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.