Pengamat politik Rocky Gerung/Net
JAKARTA — Penetapan Sekretaris Jenderal
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai
tersangka kasus buronan Harun Masiku diduga dilakukan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atas perintah elite politik tertentu.
Hal itu diungkapkan Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis
Senior Hersubeno Arief, di kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang
disiarkan pada Kamis, 26 Desember 2024
Rocky menilai dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun
Masiku yang merupakan tersangka kasus korupsi mantan anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU), sudah tidak relevan lagi untuk diusut.
"Dan kalau kita tahu bahwa kasus ini, kasusnya ecek-ecek
lah itu, urusan Rp600 juta dan sebetulnya juga sudah dipastikan bahwa itu
penyokongnya adalah saudara Harun Masiku. Lalu apa poin baru di situ (penetapan
Hasto sebagai tersangka)?" ujar Rocky dikutip RMOL, pada Jumat, 27
Desember 2024.
Menurut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI)
itu, penetapan Hasto ada hubungannya dengan kritik yang sering dilakukan Sekjen
PDIP itu kepada rezim terdahulu.
"Di belakang isu sogok-menyogok ini itu, ada pesan
politik yang sangat kuat yaitu 'hancurkan PDIP, ganti Hasto', semua itu
sebetulnya hal yang mudah kita duga atau kita postulatkan dari sekarang,"
tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Rocky, tidak tepat kalau KPK menyebut
kasus Hasto merupakan kelanjutan dari perkara korupsi Wahyu Setiawan yang
terkait dengan buronan Harun Masiku.
"Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh KPK
akhirnya jadi semacam orkestrasi yang dipaksakan. Padahal sebelumnya kita lihat
bahwa KPK berupaya justru untuk menangkap Harun Masiku enggak berhasil,"
paparnya.
"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai terhukum, sudah
inkrah, tetapi masih ada ambisi pesanan untuk menangkap orang lain yang
sebetulnya jauh sekali dari peristiwa itu," demikian Rocky. (*)