Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly Hamonangan akan dipanggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

 

Yasonna sejatinya akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat, 13 Desember 2024. Namun, politikus PDIP itu berhalangan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

 

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024," pungkas Tessa.

 

Harun Masiku adalah DPO tersangka pemberi suap bersama Saiful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

 

Dalam upaya mencari Harun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

 

Penyidik KPK juga sudah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Saat pemeriksaan tersebut, KPK mengamankan 2 unit HP milik Hasto. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.