Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Yasonna Laoly Hamonangan akan dipanggil kembali Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan calon
legislatif PDIP, Harun Masiku.
Yasonna sejatinya akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini,
Jumat, 13 Desember 2024. Namun, politikus PDIP itu berhalangan hadir di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan
tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,"
kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk
penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024," pungkas
Tessa.
Harun Masiku adalah DPO tersangka pemberi suap bersama Saiful
Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio
F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dalam upaya mencari Harun, KPK telah memeriksa sejumlah
saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim
hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku
mahasiswa.
Penyidik KPK juga sudah memeriksa Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Saat pemeriksaan tersebut, KPK
mengamankan 2 unit HP milik Hasto. (rmol)