Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni
Soerjaatmadja, MBA hadir dalam acara Musyawarah dan Mudzakarah Ahlul Halli Wal
Aqdi (AHWA) Wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat di Islamic Center Komplek
Kesultanan Surosowan, Banten Lama, Serang tanggal 14 Desember 2024.
Didampingi Imam AHWA Dunia KH Tb Fahul Adhim Chotib, Sultan
berjuang bersama Ulama, Cendekiawan Muslim,Tokoh, Ormas, Jawara, dan masyarakat
Banten agar Provinsi Banten ditetapkan sebagai Daerah Istimewa. Nara Sumber dan
seluruh peserta Musyawarah dan Mudzakarah juga dengan tegas bersepakat untuk
menolak PSN PIK 2.
Dua pakar Otonomi Daerah Prof. DR. Khasan Effendi, M.Pd dan
Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM menjelaskan peluang besar Banten
untuk menjadi Daerah Istimewa seperti
Yogyakarta dan Aceh. Ada alasan historis, ekonomi, budaya dan agama yang
mendasarinya. Kini 5 Daerah yang telah berstatus Desentralisasi Asymetris yakni
Yogya, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh. Banten dapat menyusul.
Pembicara atau nara sumber di samping Sultan Ratu Bagus
Wisanggeni dan Imam AHWA KH Tb Fathul Adhim, juga pakar Ekonomi Syari'ah dari
Malaysia DR Dato Abu Ubaidillah, Prof. T. Roesbandi, DR. Ir. Memet Hakim, KH
Albani Palimbani, KH Zaki, Mayjen Purn Deddy S Budiman, M Rizal Fadillah, SH,
dan lainnya.
Para pembicara sefaham mengenai potensi dan perlunya Banten
menjadi Daerah Istimewa dan penolakan atas PIK 2 milik Aguan. Juga indikasi PIK
1 dan PIK 2 terkait dengan program OBOR China yang membahayakan dan menggerus
kedaulatan Negara Republik Indonesia. Khusus PIK 2 yang berada di Wilayah
Banten telah sangat meresahkan masyarakat.
Perampasan tanah dengan berbagai modus untuk memberi
keuntungan segelintir orang dan etnis tertentu jelas-jelas melanggar HAM dan
Perundang-undangan. Apalagi pembentengan darat dan laut menciptakan Negara
dalam Negara. Negara Naga di dalam Negara Garuda.
Taujihat MUI yang meminta agar pemerintah mencabut PSN PIK 2
sangat layak untuk didukung. Suara peserta Musyawarah dan Mudzakarah AHWA Dunia
di Serang ini mendukung taujihat MUI Pusat yang tidak lepas dari pandangan dan
masukan MUI Propinsi Banten. Musyawirin mengajak masyarakat untuk memahami
kemudharatan dan pelanggaran hukum dari PSN PIK 2.
Menolak PIK 2 merupakan sikap keagamaan yang diwajibkan oleh
syari'at. Mereka yang tidak mempersoalkan proyek PIK 2 apalagi mendukung
sesungguhnya tidak menghormati Keputusan MUI, Ulama dan Tokoh Banten yang sadar
akan bahaya kerusakan lingkungan, pemaksaan, penyembunyian informasi, suap
serta penipuan sistematis. PSN PIK 2
merupakan kejahatan sistematis.
PSN PIK 2 adalah kepalsuan dari program pemerintah, sangat
menindas, serta rentan terjadinya konflik etnis, agama, maupun budaya
Kehadiran Prof. Dr. Suhary (Ketum DPP Bakomubin), KH. Ahmad
Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), Ir.
H. Buyung Ishak (UI Watch) serta Jawara
Banten dan barisan APP TNI Banten di arena Mudzakarah menambah maraknya acara.
Kesultanan Banten menjadi sentral dari perlawanan.
Kesultananan Banten bersiap untuk Haul 500 tahun 1525-2025.
Dua canangan perjuangan strategis Kesultanan yakni Banten Daerah Istimewa dan
Tolak PIK 2 akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat
Banten. Kesultanan, Ulama, Cendekiawan, Tokoh, Jawara serta Ormas adalah
kekuatan dalam membangun dan memajukan Provinsi Banten.
Tidak perlu Banten Merdeka cukup Daerah Istimewa. (*)