Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia,
Joko Widodo, menerima keputusan pemecatannya dari PDIP. Ia memilih menyerahkan
semuanya kepada waktu untuk menjawabnya.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan,
Jokowi tengah mencari aman dari situasi politik yang kurang kondusif.
"Kalau disebut biarkan waktu yang akan menguji itu suatu
pernyataan yang tidak menghendaki atau menolak dipecat, tetapi berupaya mencari
alasan yang tidak ditemukan," kata Rocky seperti dikutip redaksi melalui
kanal YouTube resminya, Kamis 19 Desember 2024.
Rocky menilai, pemecatan ini akan dicatat sebagai cacat dalam
biografi Jokowi. Bahkan pers asing telah menulisnya bahwa Jokowi disingkirkan
atau diusir dari partai yang membesarkannya.
Adapun, alasan utama pemecatan terhadap Jokowi terkait adanya
pelanggaran etik dan disiplin partai.
Presiden dua periode itu juga telah menyalahgunakan kekuasaan
dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai merusak sistem
demokrasi, hukum, serta moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Seorang presiden melakukan kejahatan untuk kepentingan
diri sendiri itu artinya dia musti diseret ke pengadilan," tegas Rocky.
Keputusan pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan
(SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor
1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang
Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang diterima wartawan,
Senin 16 Desember 2024. (rmol)