Oleh: Joharuddin
Firdaus / Pemerhati Politik Sosial dan Budaya
“Intitusi Polri tidak boleh melindungi siapapun oknum polisi
yang melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, oknum polisi yang melakukan
pelanggaran hukum tidak boleh berlindung atau mencari perlindungan di institusi
Polri. Kebenaran dan keadilan harus diungkapkan untuk menjaga kehormatan dan
marwah institusi Polri, “mantan Wakapolri Komisaris Jendral Polisi (Purn.)
Nanan Sukarna.
Mantan Kepala Devisi Provesi dan Pengaman Polri Irjen Polisi
Ferdy Sambo benar-benar sangat hebat dan luar biasa. Sambo diduga masih punya
pengaruh kuat di institusi Polri. Ferdy Sambo itu sangat sakti madraguna. Sambo
diduga masih bisa leluasa mengatur-atur intitusi Polri dari dulu sampai
sekarang.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto perlu selamatkan
institusi Polri dari cengkraman dan pengaruh Ferdy Sambo. Diduga meskipun masih
mendekam di dalam penjara karena divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah
Agung, namun tetap saja Sambo yang hebat, digjaya dan top markotop. Diduga dari
dalam penjara sekalipun, Ferdy Sambo masih bisa mendikte dan menekan para
petinggi Polri.
Sambo mampu memperjuangkan mantan anak buahnya yang terlibat
skandal rekayasa perkara pembunuhan (Obstraction of Justice) terhadap Brigadir
Polisi Yosua Hutabarat. Sebanyak enam mantan anak buah Ferdy Sambo yang
terlibat Obstraction of Justice mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan.
Fakta ini jelas tidak bagus untuk menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo
lima tahun ke depan.
Anda boleh percaya, namun boleh juga tidak percaya. Namun
fakta menyajikan kuatnya dugaan pengaruh dan cengkraman Ferdi Sambo terhadap
institusi Polri. Buktinya, Kepolri Jendral Listyo Sigit memberikan jabatan
empuk kepada enam anggota polisi mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat
Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Polisi Yosua Hutabarat
(TEMPO.Co. Senin 10/12/2024).
Mereka adalah mantan Kepolres Jakarta Selatan Komisaris Besar
(Kombes) Polisi Budhi Herdy. Budhi Herdi dipromosikan menjadi Kepala Biro
Perawatan Personil (Karowatpres) pada Asisten Sumberdaya Manusia Kapolri.
Dengan demikian, Budhi Herdi naik pangkat dari Kombes Polisi menjadi Brigadir
Jendral (Brigjen) Polisi.
Pecah bintang di pundaknya Budhi Herdi. Panggilan sehari-hari
adalah Jendral Budhi Herdi. Dengan jabatan baru itu, Brigjen Budhi Herdi
bertugas merawat mental, karakter dan prilaku semua anggota polisi Indonesia.
Orang yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap anggota Polri
Brigadir Yosua, namun mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan. Hebat dan
luar biasa hebat Pak Kapolri.
Selian itu, Kombes Polisi Murbani Budi Pitono. Ketika terjadi
skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kombes
Murbani Budi Pitono menjabat Kapala Bagian Renmin Divisi Propam Polri. Kombes
Polisi Murbani Budi Pitono menjadi anak buah langsung dari Irjen Polisi Ferdy
Sambo.
Ada juga Kombes Polisi Deni Setia Nugraha Nasution. Ketika
terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat,
Kombes Deni Nasution menjabat Serso Paminal Divisi Propam Polri. Anak buah
langsung dari Irjen Ferdy Sambo. Sekarang Kombes Polisi Deni Setia Nasution
dipromosikan sebagai Kapala Bagian Jianling Rojianstra Asisten Oprasi Kapolri.
Anak buang Ferdy Sambo lain yang mendapat promosi jabatan di
institusi Polri adalah Kombes Polisi Susanto. Ketika terjadi skandal
Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kombes Susanto
menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri.
Kombes Susanto telah dipromosikan oleh Kapolri Jendral Listyo
Sigit sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Ternyata
promosi Kombes Susanto sudah dilakukan Kapolri Sigit sejak tahun 2023 lalu.
Pelaku Obstruction of Justice bisa dipromosi menjadi penyidik di Bareskrim
Polri? Apa kata dunia Pak Kapolri?
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Husen yang giliran
mendapat promisi jabatan sebagai Kasubag Opsnal Direktorat Tidank Pidana Umum
Baresskrim Polri. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap
Brigadir Yosua Hutabarat, AKBP Handik Husen menjabat sebagai Kasubdit Resmob
Polda Mentro Jaya.
Sedangkan Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto
dipromosikan dan naik pangkat menjadi AKBP. Chuck Putranto sekarang ditempatkan
sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Saat terjadi skandal Obstruction of Justice
terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto menjabat Kasubbagaudit Baggak
Etika Rowafprof Divisi Propam Polri.
Pak Kapolri Jendral Sigit, kenyataan ini musibah dan sangat
tragis untuk institusi polisi dan dunia hukum Indonesia. Aneh, tetapi nyata
terjadi. Publik Indonesia dibuat hanya terperanga menyaksikan fakta ini.
Kapolri Jendral Sigit diduga telah menampar dan mencoreng wajah institusi
Polri. Kapolri Sigit juga diduga mendegradasi samangat penegakan hukum
Indonesia. Jangan terlalu telanjang begitu dong Pak Kapolri.
PRESISI yang menjadi tagline visi dan misi Komisaris Jendral
Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika menjalani fit and proper test di Komisi III
DPR untuk menjadi Kapolri itu terkesan hanya basa-basi semata. Kalau tidak mau
dibilang mundur ke belakang, PRESISI kini berjalan di tempat. Semua itu karena
diduga Fardy Sambi masih mempunyai pengaruh dan cengkaraman atas Kapolri dan
institusi Polri.
Pak Kapolri Jendral Sigit yang hebat, baik hati dan murah
senyum. Merencanakan pembunuhan dengan sengaja oleh Jendral polisi kepada anak
buah sendiri itu bar-baran dan sangat primitif. Juga bengis, kejam, dan tidak
bermartabat. Apalagi diwarnai dengan bumbu Obstraction of Justice lagi. Padahal
pembunuh anak buah seperti Ferdy Sambo diduga digadang-gadang dan dipersiapkan
untuk menjadi Kapolri masa depan.
Fakta adanya promosi jabatan dan kenaikan pangkat enam
anggota polisi yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir
Yosua Hutabarat ini benar-benar mengecewakan publik. Kapolri Jendral Sigit
diduga tidak sensitif dan tidak peka atas keresahan publik terkait kasus
pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Pak Kapolri Sigit, masyarakat Indonesia yang menjadi pemegang
saham dan pemilik sebenarnya dari institusi Polri kecewa, kasal, marah dan
gondok. Bukan begini caranya mengelola dan menjaga wajah dan marwah institusi
Polri. Kasihan itu institusi Polri. Padahal Polri harus tetap tegak lurus sebagai
pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
(bersambung)