Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henry Subiakto mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak sah. Karena dipilih oleh Jokowi.

 

“Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak,” kata Henry dikutip dari unggahannya di X, Minggu (29/12/2024).

 

Hal tersebut, ia dasarkan dari penjelasan Boyamin Saiman. Seorang pengacara yang menggugat legitimasi pimpinan KPK ke MK.

 

“Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK,” ujar Henry dilansir Fajar.co.id


Karenanya, Henry mengatakan pihak yang dirugikan KPK bisa saja menanyakan legitimasi pimpinan KPK. Termasuk Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka. 

 

“Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK. Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini,” jelasnya.

 

Tidak sampai situ, Henri bahkan mengunggah video pennjelasan Boyamin Saiman. Soal legitimasi Pimpinan KPK saat ini.

 

“Berikut penjelasannya dan buarlah para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK,” ujar Henri.

 

Dalam penjelasan Boyamin, ia menyebut Jokowi tak berhak lagi menyeleksi Panitita Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Sesuai aturan yang ada.

 

“Menurut saya, yang berwenang dan sah itu bentukan Pak Prabowo Subianto. Karena dalam putusan MK Nomor 112, dalam pertimbangannya disebutkan Presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK,” jelas Boyamin.

 

Sebelumnya, Boyamin mengaku telah menyurati Jokowi dan Prabowo. Namun tidak ditanggapi. Karenanya ia menggugat ke MK November silam.

 

“Dituliskan juga di situ, Jokowi sudah menyeleksi pada 2019. Dan 2024-2029, itu juga diseleksi atau diserahkan oleh Presiden 2024-2029,” terang Boyamin. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.