Budi Arie Setiadi vs Bareskrim Polri
JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi
Arie Setiadi saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada
Kamis, 19 Desember 2024 mulai pukul 10.00 WIB.
Meski Bareskrim belum memastikan alasan pemeriksaan Budi
Arie, sejumlah pihak menduga pemeriksaan itu terkait beking judi online (judol)
di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang pernah dipimpinnya.
Budi Arie juga berulang kali membantah keras keterlibatannya
dalam praktik dukungan judol di Kominfo. Ia bahkan mengatakan bahwa hal itu
merupakan framing yang ditujukan kepadanya.
“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas
haram yang dilakukan T (tersangka judol di Kominfo) yang sebenarnya jauh
panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangannya pada Minggu, 10 November
2024.
Tak hanya itu, Budi juga mengaku difitnah dan dirinya
merupakan korban persekongkolan bandar judi.
Namun Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) telah membuktikan
ucapannya yang siap kapanpun diperiksa polisi terkait kasus judol.
“Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi
di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan oknum pegawai
hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi judi
online pada Jumat, 2 November 2024. Polisi juga berhasil menggeledah rumah
kantor di perumahan Galaxy Bekasi yang oleh tersangka diberikan julukan “kantor
satelit” atau "kantor cabang Kominfo khusus judol".
Modus membekingi judi online ini dilakukan dengan cara
menggunakan sistem filtering yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai admin
pemblokir alamat internet protocol (IP) atau Domain yang digunakan situs judol
di Komdigi.
Hingga berita ini diturunkan, Budi Arie masih menjalani
pemeriksaan di Bareskrim Polri. Selama hampir 6 jam, pantauan RMOL di lapangan,
Budi Arie belum keluar dari ruang pemeriksaan. (*)