Budi Arie Setiadi vs Bareskrim Polri 

 

JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024 mulai pukul 10.00 WIB.

 

Meski Bareskrim belum memastikan alasan pemeriksaan Budi Arie, sejumlah pihak menduga pemeriksaan itu terkait beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang pernah dipimpinnya.

 

Budi Arie juga berulang kali membantah keras keterlibatannya dalam praktik dukungan judol di Kominfo. Ia bahkan mengatakan bahwa hal itu merupakan framing yang ditujukan kepadanya.

 

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T (tersangka judol di Kominfo) yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangannya pada Minggu, 10 November 2024.

 

Tak hanya itu, Budi juga mengaku difitnah dan dirinya merupakan korban persekongkolan bandar judi.

 

Namun Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) telah membuktikan ucapannya yang siap kapanpun diperiksa polisi terkait kasus judol.

 

“Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

 

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan oknum pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi judi online pada Jumat, 2 November 2024. Polisi juga berhasil menggeledah rumah kantor di perumahan Galaxy Bekasi yang oleh tersangka diberikan julukan “kantor satelit” atau "kantor cabang Kominfo khusus judol".

 

Modus membekingi judi online ini dilakukan dengan cara menggunakan sistem filtering yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai admin pemblokir alamat internet protocol (IP) atau Domain yang digunakan situs judol di Komdigi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Budi Arie masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Selama hampir 6 jam, pantauan RMOL di lapangan, Budi Arie belum keluar dari ruang pemeriksaan. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.