Ilustrasi. (int)
JAKARTA — Kasus pemerasan terhadap 45 warga
negara Malaysia (WN) oleh oknum polisi saat menghadiri konser Djakarta
Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, menyita perhatian publik.
Tak hanya mengecewakan, tindakan tersebut dinilai telah
mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional.
Barang bukti berupa uang hasil pemerasan yang disita dari
pelaku disebut-sebut mencapai Rp2,5 miliar. Jumlah yang cukup mengejutkan dan
mengundang perhatian luas.
Kepolisian Nasional menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini
dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti bersalah.
Namun, tindakan ini menuai kritik dari masyarakat, khususnya
di media sosial, yang menganggap kejadian ini dapat mencoreng nama baik
Indonesia di mata dunia.
Di media sosial X (dulu Twitter), akun @Heraloebss
menyampaikan kritik pedas atas insiden tersebut.
"Polri sebut 45 WN Malaysia Diperas Polisi Saat Saksikan
DWP, Barang Bukti Capai Rp 2,5 M," ujar akun itu dikutip pada Rabu
(25/12/2024).
Akun itu menyayangkan tindakan para oknum karena telah
membuat malu Indonesia.
"Sudah disekolahkan, dikasih pakaian, digaji oleh
negara,
tapi bikin malu Indonesia!," sebutnya.
Ia kemudian melanjutkan kritik dengan menyebut bahwa tindakan
oknum polisi ini telah mempermalukan perjuangan para pahlawan yang memerdekakan
bangsa.
"Para pahlawan berdarah-darah memerdekakan bangsa ini
dari penjajahan negara lain," tandasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat
penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan negara di mata
masyarakat internasional.
"Sudah merdeka malah dipermalukan di mata dunia
internasional oleh oknum aparatnya sendiri," kuncinya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 18 oknum polisi yang diduga
terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat
konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini
ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Para oknum ini ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim
kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024) malam.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita
tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes
Polri,” ujar Abdul Karim.
Dikatakan Abdul Karim, jumlah oknum yang terlibat tidak
bertambah, dan para pelaku berasal dari berbagai satuan kerja di bawah naungan
Polri.
Kata dia, pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan
pemerasan tersebut.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk
mengungkap alasan di balik keterlibatan para oknum dari berbagai tingkatan
satuan kerja. (fajar)