Sopir taksi online ditangkap 

 

JAKARTA — Sebuah unggahan di media sosial X (dulu Twitter) menjadi viral, menyoroti nasib pahit seorang pengemudi taksi online bernama Haryono. Haryono dikabarkan dipenjara setelah mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang polisi.

 

Unggahan akun X @kegblgnunfaedh memperlihatkan Haryono mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, dengan narasi yang mengundang perhatian publik.

 

"Kalian udah tau kasus ini der? Bapak taksi online ini udah bantu mrlaporkan kejadian eh malah jadi tersangka. (Lokasi) Palang Karaya," tulisnya dikutip pada Rabu (18/12/2024).

 

Sebelumnya diketahui, harapan Muhammad Haryono (MH), seorang sopir taksi online, untuk menegakkan keadilan berbalik menjadi mimpi buruk.

 

Alih-alih mendapatkan apresiasi, ia justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kurir ekspedisi yang melibatkan mantan anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

 

Brigadir Anton sendiri telah dipecat dengan tidak hormat setelah dugaan aksinya menembak mati seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial AB, terungkap.

 

Namun, keputusan untuk menetapkan Haryono sebagai tersangka menjadi sorotan karena ia adalah saksi sekaligus pelapor utama kasus tersebut.

 

Peristiwa bermula ketika Haryono menerima pesanan dari Brigadir Anton. Pada hari itu, ia mengemudikan mobil Daihatsu Sigra dan mengantar Brigadir Anton melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.

 

Dalam perjalanan, Brigadir Anton menghentikan seorang sopir pick-up yang tengah melintas, memaksanya masuk ke dalam mobil.

 

Menurut keterangan istri Haryono, Yuliani, korban, AB, kemudian diinterogasi terkait dugaan pungutan liar. Namun, percakapan tersebut berubah menjadi tragedi.

 

"Tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil," kata Yuliani.

 

Saat kejadian, Haryono berada di kursi pengemudi, sementara korban duduk di kursi depan, dan Brigadir Anton berada di kursi belakang.

 

Setelah insiden penembakan, Haryono sempat menerima transfer uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton, yang diduga sebagai upaya untuk menutupi keterlibatan Brigadir Anton dalam pembunuhan tersebut.

 

Namun, Haryono mengembalikan uang tersebut dan memilih melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang.

 

Yuliani menyebut bahwa awalnya suaminya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

 

Namun, status tersebut berubah, dan Haryono akhirnya dijemput kembali oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kejutan datang ketika Haryono resmi ditetapkan sebagai tersangka. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.