Ekspresi Jokowi saat ditanya terkait kasus yang menjerat Hasto. (Tangkapan Layar)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menjadika Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia
(PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait
Harun Masiku. Hasto dicurigai terlibat dalam suap mantan Komisaris Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan diduga menghambat penyelidikan kasus
tersebut.
Penentuan Hasto sebagai tersangka menyoroti kasus Masciku
Harun yang telah menjadi perhatian publik. KPK menyatakan bahwa penentuan ini
dilakukan setelah menerima kecukupan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto
dalam kasus ini.
Menanggapi status tersangka, Hasto memberikan pernyataan
kepada media. Dia menyebutkan bahwa ada orang -orang yang menginginkan masa
jabatan presiden tiga periode, tetapi tidak menentukan tujuan pernyataan itu.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga memunculkan berbagai
respons dari berbagai pihak. Beberapa anggota DPR meminta agar penegakan hukum
dalam kasus ini dilakukan secara murni tanpa intervensi politik.
Sementara itu, Jokowi saat ditanya terkait penetapan Hasto
sebagai tersangka ekspresinya terlihat cukup semringah. Video ekspresi Jokowi
itu hingga kini menyebar luas dan jadi pembahasan.
"Apa pendapat kalian ttg ucapan jokowi thd tersangkanya
hasto ges? Kalian percaya dgn ucapan jkw ges?," tulis tokoh NU, Umar
Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di media sosial X sembari membagikan video saat
Jokowi ditanya wartawan terkait kasus yang menjerat Hasto.
"Aura mukanya muka puas banget…..," balas warganet
di kolom komentar unggahan itu.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang
pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
di akhir masa jabatannya.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan
panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.
"Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya.
Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya
Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR," ujar Bivitri.
Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan
Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya
merupakan tanggung jawab Jokowi.
"Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi
banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih," tambahnya.
Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10
calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan
komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo
ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi,
harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh
Jokowi," tegasnya.
Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan
KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.
"Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK,"
pungkas Bivitri. (fajar)