Ekspresi Jokowi saat ditanya terkait kasus yang menjerat Hasto. (Tangkapan Layar) 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadika Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait Harun Masiku. Hasto dicurigai terlibat dalam suap mantan Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan diduga menghambat penyelidikan kasus tersebut.

 

Penentuan Hasto sebagai tersangka menyoroti kasus Masciku Harun yang telah menjadi perhatian publik. KPK menyatakan bahwa penentuan ini dilakukan setelah menerima kecukupan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

 

Menanggapi status tersangka, Hasto memberikan pernyataan kepada media. Dia menyebutkan bahwa ada orang -orang yang menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, tetapi tidak menentukan tujuan pernyataan itu.

 

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga memunculkan berbagai respons dari berbagai pihak. Beberapa anggota DPR meminta agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara murni tanpa intervensi politik.

 

Sementara itu, Jokowi saat ditanya terkait penetapan Hasto sebagai tersangka ekspresinya terlihat cukup semringah. Video ekspresi Jokowi itu hingga kini menyebar luas dan jadi pembahasan.

 

"Apa pendapat kalian ttg ucapan jokowi thd tersangkanya hasto ges? Kalian percaya dgn ucapan jkw ges?," tulis tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di media sosial X sembari membagikan video saat Jokowi ditanya wartawan terkait kasus yang menjerat Hasto.

 

"Aura mukanya muka puas banget…..," balas warganet di kolom komentar unggahan itu.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

 

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.

 

"Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya. Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR," ujar Bivitri.

 

Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Jokowi.

 

"Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih," tambahnya.

 

Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10 calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

 

"Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi, harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh Jokowi," tegasnya.

 

Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.

 

"Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK," pungkas Bivitri. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.