Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Beredar viral video Said Didu dan rekan-rekannya di PIK 2 dengan latar belakang laut yang dipagar. Menurut Didu panjang pagar itu 23,3 KM dan jarak dari bibir pantai 1 hingga 2 KM. Konon 9 lembaga termasuk TNI bungkam dengan pemagaran laut ini. Sinyalemen bahwa ada Negara dalam Negara semakin terbukti. Inikah benteng yang merujuk pada Great Wall of China?

 

Di dalam Kota Beijing ada Forbidden City atau Kota Terlarang. Area tertutup Kekaisaran China. Benteng raksasa itu dibuat untuk melindungi serangan kaum barbar, fungsi imigrasi dan perdagangan. Benteng Changcheng menjadi simbol dari kedaulatan China yang tidak bisa diganggu.

 

Di zaman pemerintahan Hindia Belanda dibuat benteng di Tangerang Banten untuk menahan serangan dari pasukan Sultan Banten. Warga etnis Cina mendapat perlindungan dan berada di dalam benteng tersebut. Di kemudian hari mereka dikenal sebagai Cina Benteng. Sisa-sisa keturunan dan situsnya kini masih terlihat. Setelah bentrok dan kerusuhan, etnis Cina banyak yang kabur.

 

Kenangan tentang kebijakan pemerintahan kolonial itu kini terbayang kembali. Sulit membantah bahwa  pemerintahan Jokowi sangat memanjakan etnis Cina.  "Negara" PIK 1 dan sekarang PIK 2 adalah karya Jokowi. Di masa sebelum Jokowi etnis Cina hanya menguasai ekonomi, namun kini ekonomi dan politik. Rakyat khawatir TNI dan Polisi juga telah berada dalam pengaruhnya. 

 

Mendaur ulang Cina Benteng merupakan pabrik monster yang membahayakan.


PIK 2 faktanya telah dibentengi di darat dan di laut. Gerbangnya patung Naga Raksasa. Pengusaha besar Cina dipelihara dan dilindungi oleh penguasa penjajah Oligarki. Indonesia tergadai oleh berbagai kebijakan Jokowi. Jokowi yang pro Cina sesungguhnya adalah penghianat Negara.

 

Secara sadar makar telah dilakukan oleh seorang Presiden yang pandai berpura-pura. Pura-pura bersih, sederhana, pro rakyat bahkan spiritualis. Pejabat dan lingkarannya seperti terkena sihir hingga mendewakan. Presiden yang ini menjadi musuh dalam selimut bagi Negara Pancasila. Makar merupakan perbuatan yang diancam dengan hukuman mati.

 

Bukan mengada-ada jika muncul seruan tangkap dan adili Jokowi. Bahkan ada desakan agar Jokowi  dihukum mati. Bersandar pada Pasal 11 KUHP maka hukuman mati itu dengan cara digantung.

 

"Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri"

 

Prabowo tidak boleh melindungi pengkhianat negara. Prabowo harus tunduk pada ketentuan hukum. Biarlah hukum berbuat secara independen dan berdaulat. Era politik yang merekayasa hukum di zaman Jokowi telah usai. Prabowo jangan diam saja atau membuat Indonesia paradoks. PIK 2 karya Jokowi harus dibatalkan.

 

Status PSN atas PIK 2 segera cabut. Aguan telah memanipulasi PSN di depan hidung Jokowi, di depan mata Prabowo, serta di hadapan  seluruh rakyat Indonesia. Rakyat wajar untuk tidak dapat menerima dan  marah besar.

 

Bongkar pagar laut PIK 2 dan beri sanksi pembuatnya. Pagar pembunuh nelayan. Begitu juga dengan pejabat yang telah membiarkan penyerobotan wilayah Negara ini. Mereka terang-terangan berbuat jahat untuk menciptakan Negara dalam Negara. Menipu rakyat dengan berbagai narasi palsu termasuk bunga-bunga pariwisata.

 

Bersihkan dan basmi para penghianat negara yang masih merajalela di bumi persada. Gantung Jokowi dan bongkar pagar laut. Banten bukan Propinsi Republik Rakyat China. Sekali merdeka, tetap merdeka. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.