Kader PDIP, Ferdinand Hutahaean
JAKARTA — Mantan politikus Partai Demokrat
Ferdinand Hutahaean "menyemprot" anggota DPR RI terkait kenaikan PPN
yang bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menurutnya, DPR seolah tak malu menjadi penggagas kenaikan
PPN. Pasalnya, anggota DPR-lah yang sebelumnya menyetujui kenaikan PPN di era
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Woi DPR, apa kalian tidak malu tengkar soal inisiator PPN?
Padahal kalian semua dulu setuju kenaikan PPN itu dibawah cengkeraman Jokowi,”
tuturnya, dalam akun X, Senin, (23/12/2024).
Dia menyarahkan kepada DPR untuk mencari solusi bagi rakyat
atas kebaikan PPN, bukan saling lempar tangan.
“Kalian harusnya debat diskusi soal nasib rakyat bagaimana
solusi bagi rakyat atas kenaikan ini,” tandasnya.
Diketahui, kenaikan PPN 12 persen tersebut sesuai dengan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU
HPP).
Adapun daftar barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen
seperti rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium
lainnya.
Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya
tinggi atau layanan pendidikan premium serupa, konsumsi listrik rumah tangga
dengan daya 3.600–6.600 VA, beras dengan kualitas premium.
Selanjutnya, buah-buahan kategori premium, Ikan berkualitas
tinggi, seperti salmon dan tuna.
Lalu udang dan crustasea mewah, misalnya king crab. Begitu
pun, daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang memiliki harga mencapai
jutaan rupiah. (fajar)