Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, (14 November 2024)
Pemerintah diminta untuk terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya yang dilakukan harus sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi
Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah
dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis,
14 November 2024.
Rudianto mengatakan, arahan dan instruksi Presiden hendaknya
dilihat sebagai sumber kebijakan yang beretika, yang berfungsi sebagai pedoman
moral, khususnya bagi ketiga organ pembantu presiden.
“Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks
penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun
eksekutif, (lalu) Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto.
Politikus Partai Nasdem ini lantas menggarisbawahi bahwa tiga
lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk
pemberantasan korupsi.
Meski demikian, menurutnya, kasus-kasus korupsi besar di
Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya.
“Di Indonesia tiga penegak hukumnya, di dunia hanya satu.
Indonesia kita punya tiga Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah
tuntas,” sesalnya.
Berkenaan dengan itu, dengan banyaknya jumlah lembaga penegak
hukum seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus
korupsi secara efektif.
"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung
kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya
keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk
menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mensejahterakan rakyat, tapi
penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya
satu terancam masuk penjara," tegasnya.
Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini pun menyesalkan
pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada
akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum
atau korupsi.
“Ini apa yang salah di Republik ini?” tegasnya lagi.
“Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini
kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi
kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba.
Kejaksaan, pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya,
banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan,” sesal Legislator Dapil
Sulawesi Selatan I ini.
Atas dasar itu, ia menilai bahwa sejumlah persoalan tersebut
harus dikoreksi secara bersama. Selanjutnya, Rudianto pun mengajak seluruh
pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang
berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.
“Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang
berkeadilan,” tandasnya. (rmol)