Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Ist 

 

Kasus hukum yang menjerat mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyita perhatian netizen. Mereka memberikan dukungan lewat tagar #SaveSaidDidu.

 

Hingga Minggu pagi, 17 November 2024 pukul 07.33 WIB, tagar tersebut masuk dalam enam besar trending X.

 

Netizen mendukung Said Didu karena membantu warga Tangerang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

 

"Pak Said Didu:  “PIK 2 adalah simbol dari segala kesewenang-wenangan yang terjadi kolusi antara kekuasaan dengan oligarki  dan real betul2  tanpa kemanusiaan menghina Rakyat “," tulis @liaaas****

 

"#SaveSaidDidu Lawan Oligarki Perampas Tanah Rakyat..!!" komentar @amin ****

 

Sebelumnya Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.

 

Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak.

 

"Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang pada 19 November 2024," ujar Said Didu dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 16 November 2024.

 

Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas 100.000 hektare. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.