Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Ist
Kasus hukum yang menjerat mantan Sekretaris Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyita perhatian netizen. Mereka memberikan
dukungan lewat tagar #SaveSaidDidu.
Hingga Minggu pagi, 17 November 2024 pukul 07.33 WIB, tagar
tersebut masuk dalam enam besar trending X.
Netizen mendukung Said Didu karena membantu warga Tangerang
yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
"Pak Said Didu:
“PIK 2 adalah simbol dari segala kesewenang-wenangan yang terjadi kolusi
antara kekuasaan dengan oligarki dan
real betul2 tanpa kemanusiaan menghina
Rakyat “," tulis @liaaas****
"#SaveSaidDidu Lawan Oligarki Perampas Tanah
Rakyat..!!" komentar @amin ****
Sebelumnya Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap
membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah
Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.
Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari
Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana
dilaporkan sejumlah pihak.
"Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara
di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa
di Polresta Tangerang pada 19 November 2024," ujar Said Didu dikonfirmasi
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 16 November 2024.
Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi
kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten
Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas
100.000 hektare. (*)