Tom Lembong saat ditahan Kejagung/Net
JAKARTA – Dugaan kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Tom
Lembong terus bergulir. Setelah mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan apa
yang dilakukannya sepengetahuan presiden.
Diketahui, Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 12
Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Di masa jabatan Presiden Joko Widodo yang
ke-7. Kini, hal ini menjadi sorotan. Nama Jokowi pun turut terseret di
dalamnya.
Politikus Senior Andi Sinulingga mengatakan impor memang
tidak berani dilakukan oleh menteri tanpa persetujuan presiden. Siapa pun
menterinya.
“Siapapun Menterinya, tak akan berani putuskan impor tanpa
sepengetahuan dan persetujuan Presiden,” kata Andi dikutip dari unggahannya di
X, Jumat (22/11/2024).
Adapun pengakuan Tom itu disampaikan saat memberikan
keterangan dalam sidang lanjutan Praperadailan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pada Kamis (21/11).
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan
menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk
ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," kata Tom.
Selama menjabat, Tom mengaku selalu berkonsultasi dengan
Jokowi. Termasuk dalam impor gula yang belakangan membuatnya ditetapkan sebagai
tersangka.
“Saya berkonsultasi dengan beliau, informal, dan formal,
termasuk mengenai impor,” terangnya. (fajar)