Tom Lembong saat ditahan Kejagung/Net 

 

JAKARTA – Dugaan kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong terus bergulir. Setelah mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan apa yang dilakukannya sepengetahuan presiden.

 

Diketahui, Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Di masa jabatan Presiden Joko Widodo yang ke-7. Kini, hal ini menjadi sorotan. Nama Jokowi pun turut terseret di dalamnya.

 

Politikus Senior Andi Sinulingga mengatakan impor memang tidak berani dilakukan oleh menteri tanpa persetujuan presiden. Siapa pun menterinya.

 

“Siapapun Menterinya, tak akan berani putuskan impor tanpa sepengetahuan dan persetujuan Presiden,” kata Andi dikutip dari unggahannya di X, Jumat (22/11/2024).

 

Adapun pengakuan Tom itu disampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Praperadailan di Pengadilan Negeri Jakarta. Pada Kamis (21/11).

 

"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," kata Tom.

 

Selama menjabat, Tom mengaku selalu berkonsultasi dengan Jokowi. Termasuk dalam impor gula yang belakangan membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Saya berkonsultasi dengan beliau, informal, dan formal, termasuk mengenai impor,” terangnya. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.