Damai meminta Kejaksaan Agung tidak takut memeriksa Jokowi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya saat ia masih berkuasa (Sabtu 23 November 2024) 

 

JAKARTA – Pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah, Thomas Trikasih Lembong yang menegaskan selalu menjalankan perintah Presiden saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan mesti ditindaklanjuti.

 

Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pengakuan Tom Lembong itu terungkap dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2024.

 

Pengamat Politik dan Hukum, Damai Hari Lubis menilai Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum harus mengedepankan asas persamaan di muka hukum, artinya setiap orang sama di mata hukum.

 

Terkait hal itu, Damai meminta Kejaksaan Agung tidak takut memeriksa Jokowi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya saat ia masih berkuasa.

 

“Sesuai prinsip hukum dan fungsi Jaksa Agung sebagai aparat penegak hukum tertinggi di lembaga ke Kejaksaan,” kata Damai kepada RMOL, Sabtu 23 November 2024.

 

Tak hanya itu, Damai juga meminta Kejagung mengungkap dugaan campur tangan Jokowi dalam kasus yang menjerat Tom Lembong tersebut. Jika itu terbukti maka Kejagung tak boleh segan untuk menangkap Jokowi. 

 

“Terlebih andai benar maka Jokowi justru dapat dikategorikan intelektual dader atau otak pelaku, karena Jokowi adalah atasan dari pelaku, kelak vonisnya untuk Jokowi bisa saja lebih 1/3 dari masa hukuman penjara yang diterima oleh Lembong. Asasnya Pasal 52 KUHP,” pungkasnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.