Suasana voting Capim dan Cadewas KPK di Komisi III DPR RI, Kamis, 21 November 2024
JAKARTA – Selain memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Komisi III DPR RI juga menetapkan 5 Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode
2024-2029.
Pemilihan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemungutan
suara oleh 48 anggota Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
pada Selasa, 19 November 2024.
Adapun, 5 Dewas KPK pilihan Komisi III DPR RI adalah:
1. Benny Jozua Mamoto (46 suara)
2. Chisca Mirawati (46 suara)
3. Wisnu Baroto (43 suara)
4. Gusrizal (40 suara)
5. Sumpeno (40 suara)
Sebelumnya, sebanyak 10 calon Dewas KPK telah mengikuti uji
kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR sejak 18
November hingga 21 November 2024.
Selain 5 orang yang terpilih, 5 calon lainnya meraih suara
sangat sedikit. Bahkan ada yang nol suara.
Lima calon Dewas yang gagal terpilih adalah Mirwazi (14
suara), Iskandar MZ (8 suara), Heru Kreshna Reza (2 suara), Elly Fariani (1
suara), dan Hamdi Hassyarbaini (0 suara). (mol)