Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat menggelar ekspose kasus 


MAKASSAR – Dua orang polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Selatan terjerat kasus judi online (Judol) dan kini harus menghadapi sidang kode etik. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024).

 

Yudhi menjelaskan, keterlibatan dua orang itu terungkap lewat pemeriksaan dadakan terhadap telepon seluler milik para personel.

 

"Kalau kita mau menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu. Di internal, kita suka periksa melalui Propam untuk dibuka handphonenya para anggota, sekali-kali dan secara mendadak," ujar Yudhi kepada awak media.

 

Dibeberkan Yudhi, hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa kedua oknum itu terbukti aktif bermain judi online.

 

"Sudah ditemukan ada dua, jadi kita proses melalui kode etik," tukasnya.

 

Ditegaskan Yuhdi, pihaknya tidak main-main dalam melakukan tindak tegas terhadap Judol. Untuk itu, ia akan terus melakukan sidak untuk memberikan efek jera bagi anggotanya.

 

"Anggota internal sendiri pun judi online kita ditertibkan apabila ada melakukan perbuatan itu," Yudhi menuturkan.

 

Dituturkan Yudhi, sepanjang 2024 Polda Sulsel telah merekomendasikan sekitar 2000 situs judi online yang kerap dikunjungi masyarakat.

 

Termasuk, kata Yudhi, mengungkap beberapa kasus praktik judi online yang rata-rata pelakunya berstatus mahasiswa.

 

"Selama tahun 2024 sudah tujuh kasus (diungkap), diantaranya empat kasus endorse dengan empat tersangka, tiga kasus higgs domino dengan tujuh tersangka," sebutnya.

 

"Kita melakukan kegiatan patroli siber dan telah mengajukan sebanyak 2000 link (situs) yang diajukan ke Kominfo terkait dengan pemblokiran situs judi online," sambung dia.

 

Yudhi bilang, angka tersebut masuk dalam terbesar di Indonesia mengenai rekomendasi pemblokiran situs judi online yang dilakukan jajaran Polda.

 

"Makanya diharapkan kepada masyarakat untuk setop judi online, judi ini hanya membuat rugi dan merusak generasi bangsa. Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran," kuncinya. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.