Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat menggelar ekspose kasus
Dua orang polisi yang bertugas di
jajaran Polda Sulawesi Selatan terjerat kasus judi online (Judol) dan kini
harus menghadapi sidang kode etik. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi
Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda
Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024).
Yudhi menjelaskan, keterlibatan dua
orang itu terungkap lewat pemeriksaan dadakan terhadap telepon seluler milik para
personel.
"Kalau kita mau menertibkan
masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu. Di internal, kita suka
periksa melalui Propam untuk dibuka handphonenya para anggota, sekali-kali dan
secara mendadak," ujar Yudhi kepada awak media.
Dibeberkan Yudhi, hasil dari sidak
tersebut menunjukkan bahwa kedua oknum itu terbukti aktif bermain judi online.
"Sudah ditemukan ada dua, jadi
kita proses melalui kode etik," tukasnya.
Ditegaskan Yuhdi, pihaknya tidak
main-main dalam melakukan tindak tegas terhadap Judol. Untuk itu, ia akan terus
melakukan sidak untuk memberikan efek jera bagi anggotanya.
"Anggota internal sendiri pun
judi online kita ditertibkan apabila ada melakukan perbuatan itu," Yudhi
menuturkan.
Dituturkan Yudhi, sepanjang 2024
Polda Sulsel telah merekomendasikan sekitar 2000 situs judi online yang kerap
dikunjungi masyarakat.
Termasuk, kata Yudhi, mengungkap
beberapa kasus praktik judi online yang rata-rata pelakunya berstatus
mahasiswa.
"Selama tahun 2024 sudah tujuh
kasus (diungkap), diantaranya empat kasus endorse dengan empat tersangka, tiga
kasus higgs domino dengan tujuh tersangka," sebutnya.
"Kita melakukan kegiatan patroli
siber dan telah mengajukan sebanyak 2000 link (situs) yang diajukan ke Kominfo
terkait dengan pemblokiran situs judi online," sambung dia.
Yudhi bilang, angka tersebut masuk
dalam terbesar di Indonesia mengenai rekomendasi pemblokiran situs judi online
yang dilakukan jajaran Polda.
"Makanya diharapkan kepada masyarakat untuk setop judi online, judi ini hanya membuat rugi dan merusak generasi bangsa. Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran," kuncinya. (fajar)