Tangkapan layar 

JAKARTA – Publik banyak menyuarakan dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah kejanggalan muncul terkait kasus yang mendadak menjadi sensasi itu. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan itu.


Nasir mengatakan penanganan perkara pidana harus memenuhi kaidah hukum yang ketat. Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

 

Nasir menyatakan, dalam sistem peradilan pidana, hanya mereka yang memiliki pemahaman khusus yang dapat mengakses proses hukum secara mendalam. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan berkeadilan menjadi harapan masyarakat.

 

"Masalah pidana pak, kita sadar bahwa dalam pidana itu ada asas. Bahwa bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya," ujar Nasir di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

 

Dibeberkan Nasir, Kejaksaan Agung merupakan sebuah bangunan hukum yang sangat spesifik. Tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini.

 

"Hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," tukasnya.

 

Ia menekankan bahwa bangunan yang spesifik tersebut memang ingin dihadirkan untuk penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Menurut Nasir, dalam kasus Tom Lembong yang kini menjadi sorotan publik, banyak pertanyaan yang muncul.

 

"Oleh karena itu, dalam kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat," sebutnya.

 

Ia mengingatkan bahwa Tom Lembong bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam izin impor gula yang kini tengah diselidiki.

 

"Dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan yang melakukan impor," Nasir menuturkan.

 

Ada banyak pihak lain, termasuk atasan Tom Lembong, serta mekanisme yang lebih luas seperti Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional), yang patut untuk diperhatikan.

 

"Dan, tentu saja ada pimpinan yang di atas. Itu juga ada Rakornas dan lain sebagainya. Itu informasi yang kita dengar," terangnya.

 

 

Nasir juga menyayangkan keputusan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, yang menurutnya bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat.

 

"Kenapa dipanggil lalu kemudian dijadikan tersangka, ditahan, dan menimbulkan spekulasi publik," tandasnya.

 

Anggota Komisi III itu menegaskan bahwa meskipun proses hukum tetap harus berjalan, transparansi dan keadilan dalam setiap langkahnya sangat penting, agar tidak menimbulkan keraguan atau prasangka buruk terhadap penegakan hukum yang ada.

 

"Itu dikhawatirkan mencederai citra presiden Prabowo yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," kuncinya. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.