JAKARTA – Publik banyak menyuarakan dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah kejanggalan muncul terkait kasus yang mendadak menjadi sensasi itu. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan itu.
Nasir mengatakan penanganan perkara pidana harus memenuhi
kaidah hukum yang ketat. Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja dengan
Jaksa Agung Republik Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu
(13/11/2024) kemarin.
Nasir menyatakan, dalam sistem peradilan pidana, hanya mereka
yang memiliki pemahaman khusus yang dapat mengakses proses hukum secara
mendalam. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan
berkeadilan menjadi harapan masyarakat.
"Masalah pidana pak, kita sadar bahwa dalam pidana itu
ada asas. Bahwa bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya,"
ujar Nasir di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dibeberkan Nasir, Kejaksaan Agung merupakan sebuah bangunan
hukum yang sangat spesifik. Tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum
ini.
"Hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh
karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan,
dan modern, itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," tukasnya.
Ia menekankan bahwa bangunan yang spesifik tersebut memang
ingin dihadirkan untuk penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurut Nasir, dalam kasus Tom Lembong yang kini menjadi
sorotan publik, banyak pertanyaan yang muncul.
"Oleh karena itu, dalam kasus Tom Lembong menimbulkan
banyak pertanyaan di tengah masyarakat," sebutnya.
Ia mengingatkan bahwa Tom Lembong bukan satu-satunya pihak
yang terlibat dalam izin impor gula yang kini tengah diselidiki.
"Dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan yang
melakukan impor," Nasir menuturkan.
Ada banyak pihak lain, termasuk atasan Tom Lembong, serta
mekanisme yang lebih luas seperti Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional), yang
patut untuk diperhatikan.
"Dan, tentu saja ada pimpinan yang di atas. Itu juga ada
Rakornas dan lain sebagainya. Itu informasi yang kita dengar," terangnya.
Nasir juga menyayangkan keputusan penetapan tersangka
terhadap Tom Lembong, yang menurutnya bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kenapa dipanggil lalu kemudian dijadikan tersangka,
ditahan, dan menimbulkan spekulasi publik," tandasnya.
Anggota Komisi III itu menegaskan bahwa meskipun proses hukum
tetap harus berjalan, transparansi dan keadilan dalam setiap langkahnya sangat
penting, agar tidak menimbulkan keraguan atau prasangka buruk terhadap
penegakan hukum yang ada.
"Itu dikhawatirkan mencederai citra presiden Prabowo
yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," kuncinya. (fajar)