Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada
awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng,
Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menangani
langsung dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Khususnya terkait dugaan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye
pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Ahmad
Luthfi-Taj Yasin.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa
pers bersama awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia,
Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.
Bagja menjelaskan, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran
kampanye yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 9 November 2024, saat akun
Instagram resmi Ahmad Luthfi mengunggah video berdurasi 5 menit 23 detik.
"Yang di dalamnya terdapat tiga orang yaitu Prabowo
Subianto, Ahmad Luthfi, dan Taj Yasin. Video tersebut kemudian menjadi
pemberitaan yang viral di media elektronik dan media sosial," ujar Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Prabowo
Subianto saat ini merupakan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan salah satu
pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, pada
Pilgub Jateng 2024.
"Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram tersebut,
hanya Prabowo Subianto yang berbicara dari awal sampai akhir. Sementara Ahmad
Luthfi dan Taj Yasin hanya berdiri di belakang Prabowo Subianto," katanya.
Pada intinya, dipaparkan Bagja, Prabowo menyatakan dirinya
bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diberi peran oleh rakyat
dan telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Tetapi, ditegaskan Bagja, Prabowo juga memohon kepada rakyat
Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
"Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak
ada berita yang beredar tidak tabrakan, penanganan terhadap video tersebut
dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia," sambungnya menegaskan.
Oleh karena itu, Bagja memastikan keterlibatan Prabowo dalam
kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan dilakukan langkah penanganan awal terkait
dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Ini saya sebutkan ditangani oleh Bawaslu Republik
Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran. Ingat ya,
penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan
kepala daerah," demikian Bagja. (rmol)