Eks Wamenkumham Denny Indrayana. (Instagram dennyindrayana99)
JAKARTA – Status tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Indrayana dalam kasus dugaan korupsi payment gateway masih belum jelas. Apalagi
kasus ini belum bergulir selama 10 tahun. Jadi harus ada kejelasan.
Praktisi hukum yang juga mantan Hakim di pengadilan tersebut,
Irwan Yunas menyoroti kondisi ini. Kasus ini harus segera diselesaikan untuk
memberikan kepastian hukum kepada Denny.
“Yang menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan
perintah ke bawahannya atau bisa jadi Presiden Prabowo perintahkan Jaksa
Agung,” kata Irwan, Sabtu (2/10).
Irwan mendorong adanya laporan dari masyarakat kepada
Kejaksaan selaku penuntut umum untuk mengeksekusi kasus ini.
“Melalui laporan masyarakat baik ke presiden ataupun langsung
ke kejaksaan, selaku penuntut umum. Bisa juga ke KPK selaku supervisor,”
jelasnya.
Irwan melihat kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Sehingga
membuat kondisinya membungungkan.
“Atau kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasi kan untuk
kelengkapan bukti belum dipenuhi. Apabila semua telah terpenuhi dan belum
dilimpahkan ke pengadilan, tentu akan jadi pertanyaan terhadap JPUnya, mengenai
keprofesionalannya serta sebab-sebab lainnya di luar aturan hukum,” paparnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks
Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka
yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan
korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi
hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini. (jawapos)