Oleh: M Rizal Fadillah
| Pemerhati Politik dan Kebangsaan
DAHULU teriakan ganyang PKI menjadi bentuk dari kekesalan
bahkan kemarahan rakyat atas perilaku politik Partai Komunis Indonesia yang
sering membuat ulah, menebar fitnah, adu domba, menipu rakyat, menjauhi agama
serta merasa dilindungi penguasa. Puncak ulah PKI adalah percobaan kudeta
dengan memainkan isu tentara dan dukungan kuat China.
Kini PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk 2 atau awalnya Pantai
Indah Kesambi tengah bermasalah, khususnya setelah Pemerintahan Jokowi melalui
Menko Perekonomian Airlangga memberi status Proyek Strategis Nasional (PSN)
kepada PIK 2 yang dikelola oleh perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan
(ASG) dan Antoni Salim (SG).
Penolakan atas proyek semakin marak baik oleh penduduk dan
aktivis setempat maupun penggiat sosial nasional. Dasar penolakan pada pokoknya
adalah pemberian status PSN yang tidak tepat dan manipulatif, pemaksaan
pembelian tanah dengan harga murah, kawasan perumahan ekslusif, kekhawatiran
dominasi etnis China seperti PIK 1, serta penyimpangan rencana tata ruang.
Pemerintahan Prabowo yang memberi angin dengan semangat
"tidak boleh ada kawasan eksklusif" dan "negara dalam
negara" yang kini menjadi tuntutan dalam hal pembuktian. Kebijakan bukti
awal seharusnya adalah mencabut status PSN untuk PIK 2 (dan juga BSD) kemudian
atas berbagai penyimpangan ASG maka izin-izin yang telah dikeluarkan ditarik
kembali. Mengingat bahaya model kawasan PIK-1 dan PIK-2, maka rencana proyek
PIK-2 harus dibatalkan.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait sepertinya justru
menunjukkan sikap membela proyek PIK-2. Kecurigaan publik mulai muncul atas
kolusi penguasa-pengusaha, apalagi Maruarar memiliki rekam jejak pernah bekerja
pada Aguan, artinya ada relasi kuasa. Kini terlihat akrab antara keduanya.
Program Menteri Perumahan pembangunan 3 juta rumah jauh-jauh telah
"ditunjuk" developernya yaitu
perusahaan milik Aguan.
Publik berharap pada sikap lebih tegas pada Menteri ATR/BPN
Nusron Wahid. Menurutnya Prabowo akan mengkaji ulang proyek PIK-2. Memang
Prabowo yang menjadi pelanjut Jokowi atas kebijakan PIK-2 sedang ditunggu sikap konkritnya. Bukan semata
omon-omon.
Sementara itu reaksi publik terus menguat. Beberapa warga dan
aktivis mulai mengajukan gugatan pembatalan PIK-2 melalui Pengadilan atas dasar
perbuatan melawan hukum. Advokat Ahmad Khozinudin, Djudju Purwantoro, Kurnia
Tri Royani, Meidy Juniarto dan lainnya telah siap untuk berperang di jalur
hukum. Suara agar tangkap Aguan juga mulai terdengar. Jangan-jangan ke depan
ada gerakan penghancuran patung Naga di PIK-2.
Jika kekesalan atau kemarahan rakyat memuncak maka pelesetan
PIK menjadi PKI tidak terhindarkan. Sebelum semakin menggumpal sebaiknya
Prabowo segera mengambil tindakan tegas yakni cabut PSN dan batalkan PIK-2.
Tidak elok jika sampai menggema teriakan "Ganyang PKI, ganyang PIK".
(*)