Oleh: M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
UI akhirnya menunda pemberian gelar Doktor kepada Menteri
ESDM yang juga Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. UI akan membenahi program
S3 Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) yang telah meluluskan kilat
mahasiswa S3 yang bernama Bahlil Lahadalia dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Banyak
mata terbelalak betapa pandainya Bahlil padahal ada yang memplesetkan nama
Bahlil dengan Bahlul. Meragukan intelektualitas atau kapasitas akademiknya.
Ditengarai bahwa lulusnya Bahlil dengan kilat itu akibat dari
adanya program perjokian. UI akan lakukan audit karena Universitas ternama ini
telah tercemar berat. Bahlil pun menjadi sorotan seru di kalangan publik.
Menteri Jokowi dan Prabowo ini ruwet dan kontroversial. Ketum Partai Golkar
hasil rekayasa Jokowi dengan menggulingkan Airlangga ini menggambarkan
kepemimpinan negeri yang sakit parah.
Jokowi "majikan" Bahlil Lahadalia disanjung
setinggi langit, diberi gelar Raja Jawa yang harus ditakuti, jangan main-main
dengannya kata Bahlil. Mungkin Jokowi di mata Bahlil adalah Jin yang sedang
menyamar sebagai manusia. Seluruh jajaran Partai Golkar diwanti-wanti agar
hati-hati dengan "monster" yang disebut Raja Jawa ini. Kini Bahlil
dihantui gelar Doktor Palsu.
Sang guru "monster" yang ditakuti Bahlil juga punya
masalah dengan ijazah. Dugaan ijazah palsunya sangat kuat. Hingga kini ijazah
asli yang dituntut agar ditunjukan ternyata tidak nongol-nongol. Memang tidak
ada bukti Jokowi memiliki ijazah S-1 asli Fak Kehutanan UGM. Asli, lho bukan
aspal apalagi palsu.
Bambang Tri menggugat perdata atas ijazah palsu Presiden di
PN Jakarta Pusat, tapi Bambang ditangkap dan ditahan hingga sulit pembuktian.
Gugatan dicabut. Alih-alih Jokowi memperlihatkan ijazah asli, Bambang Tri
bersama Gus Nur justru diproses pidana dengan tuduhan menyiarkan berita bohong
soal ijazah itu. PN Surakarta memvonis bersalah dan menghukum 6 tahun penjara.
PT Semarang dan MA mengkoreksi dan menyatakan berita bohong
tidak terbukti. Keduanya divonis atas "ujaran kebencian" 4 tahun
saja. Dengan vonis PT dan MA maka ijazah palsu Jokowi menjadi terbukti secara
hukum.
Sebelum Putusan MA, Bambang Tri bersama Muslim Arbi, Hatta
Taliwang, M Rizal Fadillah dan Taufik Bahaudin menggugat Jokowi melalui PN
Jakpus agar menunjukkan ijazah asli UGM nya.
Atas gugatan dengan kuasa hukum TPUA pimpinan Eggi Sudjana
Jakpus secara e-court memutus tidak berwenang. Putusan NO ini menghindar pengambilan Putusan ada atau tidak
ijazah asli Jokowi. PT Jakarta menguatkan. Kini Penggugat mengajukan Kasasi ke
MA. Ijazah asli itu tetap tiada.
Tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar
menjadi pejabat publik semakin terbukti. UGM harus serius
mempertanggungjawabkan. Jika UI melakukan audit untuk Bahlil, maka UGM juga
dituntut untuk melakukan audit atas Jokowi. Bahlil dan Jokowi merupakan masalah
besar bangsa. Duo Skandal.
Saatnya Perguruan Tinggi khususnya yang ternama atau unggul
mulai serius berbenah diri. Jika dunia akademik sudah terbeli oleh uang atau
kekuasaan maka hancurlah bangsa dan generasi ke depan. Mumpung Menteri Dikti
berganti bukan bos ojek online lagi, maka kampus diharapkan tidak ikut masuk
dalam jaringan judi online. Jaringan
tempat para pejabat meraih gelar untung-untungan.
"Male parta male dilabuntur"--didapat dengan cara
salah, hilang dengan cara salah pula.
UI dan UGM harus mulai membersihkan skandal Bahlil dan
Jokowi. Murid dan guru itu mencoba berjudi untuk menipu bangsa.
Audit dan basmi perjokian ! (*)