Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Tom Lembong
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.
Kasus tersebut masih ramai diperbincangkan karena penahanan dilakukan tanpa
bukti adanya aliran dana kepada pria yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan
periode 2015-2016 tersebut.
Terkait hal tersebut, dua juru bicara Presiden RI, yakni juru
bicara Presiden Gusdur, Adhie Massardi, dan juru bicara Presiden SBY, Dino
Patti Djalal, meyakini Tom Lembong tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, menurut Adhie Massardi melalui akun pribadinya di X,
@AdhieMassardi, dirinya menilai penahanan Tom Lembong merupakan kriminalisasi
berbau politik.
"TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik
yg kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK
PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur," ujar Adhie Massardi dikutip Minggu
(3/11/2024).
Menurutnya, kasus Zarof jika dibuka babyak yang akan terkena
dampaknya.
"Markus MA Zarof jika dibuka tak cuma aib Hakim, tapi
Kejaksaan & Putusan MA soal pilkada terkuak otaknya," lanjut Adhie
Massardi.
Sementara itu, Dino Patti Djalal menegaskan Tom tidak
melakukan tindak pidana korupsi meski ada kebijakan yang keliru.
“Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir
itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau
oversight,” kata Dino dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku sudah lama kenal dengan Tom. Bahkan sudah lebih 20
tahun lalu.
“Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif
mendukung SBY,” ucapnya.
Sosok mantan Menteri Perdagangan itu disebutnya sebagai sosok
dengan intelektual tinggi, baik hati, dan idealis. Tapi tetap kritis.
“Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai
intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis. Dia selalu kritis
melihat berbagai masalah bangsa,” ucapnya.
“Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan
menentang mantan bossnya,” tambahnya.
Tom, diyakininya tak ada motivasi memperkaya diri. Tapi
kesalahannya mengambil kebijakan membuat dia ada celah.
“Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu
memberdayakan mekanisme 'adanya pengaduan masyarakat' (yang dalam dunia hukum
kita bisa direkayasa),” imbuhya.
Padahal menurut data, impor gula tidak hanya terjadi di jaman Tom menjabat Menteri Perdagangan. Bahkan di menteri lain lebih besar dari Tom.
“Impor gula juga (lebih) banyak dilakukan Mendag-mendag
setelah dia. Disini perlu konsistensi dalam penegakan hukum, terangnya.
“God be with you, Tom,” tambahnya. (fajar)