Tom Lembong usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, Jumat malam, 1 November 2024 

 

JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong, dinilai janggal. Apalagi, hingga kini Kejaksaan Agung yang menangani kasus impor gula itu belum mengungkap adanya aliran dana ke mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

 

Pandangan aktivis Pro Demokrasi, Adhie Massardi, sosok bernama asli Thomas Trikasih Lembong itu diduga telah dikriminalisasi. Adhie menduga Tom sengaja diperkarakan menutupi masalah besar yang mendera penegakan hukum ompong di Indonesia.

 

Salah satunya kasus suap mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan, dan Hukum (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terkait pembebasan Ronald Tannur.

 

"Tom Lembong dikriminalisasi untuk mengubur kotak pandora makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar," kata Adhie Massardi kepada redaksi, Sabtu, 2 November 2024.

 

Jika dikuliti lebih jauh, maka kasus Zarof Ricar diyakini akan merembet pada kebobrokan penegakan hukum di Indonesia yang lebih luas.

 

"Markus MA Zarof jika dibuka, tak cuma aib hakim, tapi Kejaksaan dan putusan MA soal Pilkada terkuak otaknya," tegas mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.

 

Selain untuk menutupi kasus Zarof Ricar, dugaan kriminalisasi terhadap mantan co-captain Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu juga disinyalir untuk memukul mundur pendukung Anies Baswedan.

 

"Kriminalisasi Tom Lembong agar menimbulkan arus balik yang kuat hingga pendukung Parpol baru (yang akan dibentuk) Anies cemas," tandasnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.