Tom Lembong usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, Jumat malam, 1 November 2024
JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan RI, Tom
Lembong, dinilai janggal. Apalagi, hingga kini Kejaksaan Agung yang menangani
kasus impor gula itu belum mengungkap adanya aliran dana ke mantan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
Pandangan aktivis Pro Demokrasi, Adhie Massardi, sosok
bernama asli Thomas Trikasih Lembong itu diduga telah dikriminalisasi. Adhie
menduga Tom sengaja diperkarakan menutupi masalah besar yang mendera penegakan
hukum ompong di Indonesia.
Salah satunya kasus suap mantan Kepala Badan Penelitian,
Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan, dan Hukum (Balitbang Diklat Kumdil)
Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terkait pembebasan Ronald Tannur.
"Tom Lembong dikriminalisasi untuk mengubur kotak
pandora makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar," kata
Adhie Massardi kepada redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
Jika dikuliti lebih jauh, maka kasus Zarof Ricar diyakini
akan merembet pada kebobrokan penegakan hukum di Indonesia yang lebih luas.
"Markus MA Zarof jika dibuka, tak cuma aib hakim, tapi
Kejaksaan dan putusan MA soal Pilkada terkuak otaknya," tegas mantan
Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Selain untuk menutupi kasus Zarof Ricar, dugaan kriminalisasi
terhadap mantan co-captain Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu juga
disinyalir untuk memukul mundur pendukung Anies Baswedan.
"Kriminalisasi Tom Lembong agar menimbulkan arus balik
yang kuat hingga pendukung Parpol baru (yang akan dibentuk) Anies cemas,"
tandasnya. (rmol)