Ustaz Hilmi Firdausi 

 

SANCAnews.id – Ustaz Hilmi Firdausi angkat bicara terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi. Ia menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, apa yang menimpa Tom Lembong terjadi karena kebijakannya saat menjabat Menteri Perdagangan. Karena itu, ia meminta hal serupa dilakukan kepada pejabat lainnya.

 

“Jika seorang mantan menteri ditangkap karena kebijakannya, maka hal yang sama juga harus dilakukan kepada pejabat & mantan pejabat lain yang bersalah,” kata Hilmi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (31/10/2024).

 

“Tanpa melihat yang bersangkuatan dekat dengan kekuasaan atau menjadi lawan politik,” tambahnya.

 

Hilmi meminta pihak berwenang tak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi hanya untuk melindungi kesalahan penguasa.

 

“Jangan tebang pilih apalagi melindungi sebuah kesalahan karena yang bersangkutan ada di lingkaran kekuasaan,” ucapnya. 

 

Menurutnya, hukum tidak bisa ditegakkan berdasarkan kemauan penguasa.

 

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya hingga tercipta rasa keadilan publik. Yang kemarin sangat geram karena ada makelar kasus di MA selama 10 tahun yang ditangkap dengan bukti sitaan hingga 1 T,” bebernya.

 

Hilmi pun memberi nasihat bagi para pemangku kebijakan dan penegak hukum. Mengutip Surah Al Maidah ayat 8.

 

“Untuk semua pejabat & penegak hukum di negeri ini, izinkan saya memberi nasihat dengan mengutip firman Allah SWT di QS Al Ma'idah ayat 8,” ucapnya.

 

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” kata Hilmi mengutip ayat di Al Quran. (fajar)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.