Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong 

 

SANCAnews.id – Penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengejutkan banyak pihak. Salah satunya disampaikan pegiat media sosial, Jhon Sitorus yang menuliskannya lewat aplikasi X pada Selasa malam, 30 Oktober 2024.

 

"Breaking News. Juru Bicara Anies Baswedan di Pilpres 2024, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai TERSANGKA kasus Impor Gula," tulis akun @JhonSitorus_18.

 

Jhon mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong, karena nama sahabat dekat Anies Baswedan itu tidak pernah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

"Ini sebuah KEJUTAN, karena sebelum2nya Tom Lembong tidak pernah masuk RADAR KPK atau Kejagung," sambungnya.

 

"Apa jangan2 krn Tom Lembong bukan bagian dari kubu KIM Plus atau penguasa? Menarik disimak," pungkasnya.

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembon diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.

 

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa malam, 29 Oktober 2024. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.