Bahlil Lahadalia merupakan salah satu tokoh yang dipanggil ke rumah Prabowo Subianto untuk membahas kabinet 2024-2029/Repro 

 

SANCAnews.id – Sejumlah nama yang disebut-sebut Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029 dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

 

Sebab dari puluhan nama yang dipanggil, ada beberapa wajah yang memiliki rekam jejak yang diduga bermasalah dengan hukum.

 

"Sejak kemarin Prabowo memanggil calon menteri. Namun disayangkan ada beberapa wajah yang dianggap tidak layak dipertahankan di pemerintahan Prabowo," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing sebagaimana dilansir oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 15 Oktober 2024.

 

Fadli mengurai, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas disampaikan di beberapa kesempatan. Salah satunya saat Rakornas Legislatif PKB, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

 

Saat itu, Prabowo menegaskan kepada partai politik untuk tidak menugaskan kadernya sebagai menteri 2024-2029 dengan tujuan untuk mencari uang dari APBN dan APBD.

 

"Artinya pernyataan dan peringatan ini cukup tegas dan jelas," tegas Fadli.

 

Namun sayangnya, komitmen ini berujung pada pesimistis publik saat melihat wajah-wajah yang dipanggil Prabowo.

 

Beberapa nama yang dianggap bersinggungan dengan hukum, kata Fadli, antara lain Menpora Dito Ariotedjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga politisi Gerindra Sugiono.

 

Dito sempat disebut dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bhakti Kominfo. Ia juga diduga menerima aliran dana senilai Rp 27 miliar. Di kasus yang sama, nama Sugiono juga sempat disinggung. Staf Sugiyono, Nistra Yohan disebut turut menerima aliran uang BTS 4G senilai Rp70 miliar.


Ditambah lagi ada Bahlil Lahadalia yang belum lama ini diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tambang.

 

"Ada Bahlil, Dito, Sugiyono. Wajah-wajah tersebut secara tidak langsung telah menggugurkan semangat pemberantasan korupsi yang selalu diucapkan Prabowo. istilahnya layu sebelum berkembang," tandasnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.