Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) 

 

SANCAnews.id – Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terus bergulir. Presiden Prabowo dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU).

 

Di sisi lain, pelanggaran UU TNI yang dilakukan Prabowo disebut-sebut ada kaitannya dengan Jokowi. Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi.

 

Kemudian, kata Islah, itu bermula ketika Jokowi memanipulasi konstitusi. Hanya agar anaknya bisa mencalonkan Prabowo sebagai wakil presiden.

 

“Sejak sengaja menyiasati konstitusi demi anaknya, Jokowi layak dinobatkan jadi perintis demoralisasi nasional,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/10/2024).

 

Pelanggaran tersebut, dinilai jadi preseden yang mengakibatkan pelanggaran selanjutnya terbilang normal. Seperti pengangkatan Teddy yang merupakan anggota TNI aktif.

 

“Sesudah dia, nabrak aturan jadi berkesan normal. Penunjukan Teddy yang TNI aktif sebagai Seskab dilakukan seolah tanpa beban,” ujarnya.

 

“Kalian rakyat jelata mending diem aja deh!” tambahnya.

 

Sebelumnya, Pengamat dan Guru Besar Politik Saiful Mujani menilai Prabowo tidak hanya melanggar UU. Namun juga melanggar sumpahnya.

 

"Presiden melanggar sumpah?," ujar Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saifulmujani (26/10/2024).

 

Saiful kemudian mengingatkan bahwa pada 20 Oktober lalu, saat pelantikan, Presiden Prabowo berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankannya.

 

“Prabowo bersumpah akan memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan segala undang-undang," ucapnya.

 

Namun, sehari setelah pelantikan, Presiden Prabowo menunjuk Mayor Teddy, yang masih berstatus sebagai anggota TNI aktif, untuk mengisi posisi sipil sebagai Sekretaris Kabinet dalam kabinet barunya, yang dinamakan Kabinet Merah Putih. (fajar)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.