Peristiwa Trisakti 1998/Net 

 

SANCAnews.id – Pemerintahan Prabowo-Gibran hendaknya terus menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di era Jokowi-Ma'ruf. Pandangan itu disampaikan para pelaku dan aktivis Trisakti 98 yang tergabung dalam Persatuan dan Persaudaraan Trisakti 98 (Paperti 98).

 

Mereka menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan Tragedi 1998 bukanlah Pelanggaran HAM berat.

 

Ketua Paperti 98 Achmad Kurniawan menilai, pemerintahan baru semestinya melanjutkan komitmen Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang PPHAM Non-Yudisial atas Pelanggaran HAM Berat dalam rangka Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial.

 

"Seharusnya pemerintahan baru ini tinggal menyelesaikan dan menyempurnakannya saja," kata Achmad Kurniawan dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Pada kesempatan yang sama, pengurus paperti 98 yang lain Tommy Rahaditia, menyatakan Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini sangat rentan dalam membuka luka lama para korban Tragedi 98.

 

Alih-alih membuat terang kasus, Tommy menduga adanya agenda tersembunyi dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

 

"Ada udang dibalik batu dari pernyataan Yusril tersebut," kata Tommy.

 

Paperti 98 pun menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran fokus dalam kesejahteraan rakyat dan rekonsiliasi atas semua kejadian kelam di masa lalu, sehingga rakyat menjadi optimis menatap masa depannya.

 

Usai dilantik jadi Menko, Yusril menjelaskan bahwa peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

 

"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.

 

Namun, Yusril Ihza Mahendra segera mengklarifikasi pernyataannya terkait tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

 

Yusril pun mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan wartawan saat itu.

 

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya," jelasnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.