Peristiwa Trisakti 1998/Net
SANCAnews.id – Pemerintahan Prabowo-Gibran
hendaknya terus menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di era Jokowi-Ma'ruf.
Pandangan itu disampaikan para pelaku dan aktivis Trisakti 98 yang tergabung
dalam Persatuan dan Persaudaraan Trisakti 98 (Paperti 98).
Mereka menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Hak
Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan Tragedi 1998 bukanlah
Pelanggaran HAM berat.
Ketua Paperti 98 Achmad Kurniawan menilai, pemerintahan baru
semestinya melanjutkan komitmen Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden
Nomor 4 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang PPHAM
Non-Yudisial atas Pelanggaran HAM Berat dalam rangka Pelaksanaan Rekomendasi
Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial.
"Seharusnya pemerintahan baru ini tinggal menyelesaikan
dan menyempurnakannya saja," kata Achmad Kurniawan dalam keterangan resmi
pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, pengurus paperti 98 yang lain
Tommy Rahaditia, menyatakan Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini sangat rentan
dalam membuka luka lama para korban Tragedi 98.
Alih-alih membuat terang kasus, Tommy menduga adanya agenda
tersembunyi dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra tersebut.
"Ada udang dibalik batu dari pernyataan Yusril
tersebut," kata Tommy.
Paperti 98 pun menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran
fokus dalam kesejahteraan rakyat dan rekonsiliasi atas semua kejadian kelam di
masa lalu, sehingga rakyat menjadi optimis menatap masa depannya.
Usai dilantik jadi Menko, Yusril menjelaskan bahwa peristiwa
98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa
dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Namun, Yusril Ihza Mahendra segera mengklarifikasi
pernyataannya terkait tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Yusril pun mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan
wartawan saat itu.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan
oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang
ditanyakan kepada saya," jelasnya. (rmol)