Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari/Ist
SANCAnews.id – Prabowo Subianto mengangkat tujuh
orang utusan khusus dalam kabinetnya. Kebijakan itu menuai kritik. Salah
satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Ia menilai aneh.
“Aneh-aneh aja. Utusan khusus aja banyak,” kata Feri dikutip
dari unggahannya di X, Rabu (23/10/2024).
Ia menanyakan apa yang akan dilakukan utusan khusus itu.
Apakaah mengurus urusan dalam negeri atau luar.
“Emang mau kemana? Kalo ngurus di Indonesia juga?” ujarnya.
Kalau di dalam negeri, ia kembali menanyakan apa bedanga
dengan menteri. Jika sama, mengapa mesti ada utusan khusus.
“Trus guna menteri apaan, eh guna utusan khusus kalo sudah
ada menteri apa?,” ujarnya.
Kabinet Prabowo sendiri sejak awal dinilai terlalu gemuk.
Selain menteri yang mencapai 48, ada pula sejumlah utusan khusus dan berbagai
pos jabatan lain.
“Bangga betul membebani negara,” ucap Feri.
Ada pun pengangkatan utusan khusus melalui keputusan presiden
(Keppres) Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode
2024-2029.
Berikut ini nama-nama utusan khusus Kabinet Merah Putih:
·Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
·Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
·Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah
·Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad
·Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
·Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral, Mari Elka Pangestu
·Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. (fajar)