Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024  

 

SANCAnews.id – Mantan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono memperkirakan Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga beberapa tahun mendatang.

 

Pernyataan itu disampaikannya setelah mempertimbangkan skenario pemindahan dan pembangunan IKN yang direkomendasikan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

 

“Saya pribadi melihat memang suka enggak suka, mau enggak mau, Jakarta masih akan tetap jadi ibu kota,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Utusan Khusus Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024.

 

Bambang yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional IKN menyebut Kota Nusantara kemungkinan justru menjadi kota tertentu. Namun, artinya belum dijelaskan secara gamblang. “Secara berangsur mungkin kita lihat kecepatannya seperti apa, Nusantara mungkin akan menjadi kota tertentu," begitu katanya.

 

 

Dia menilai usulan dari ASPI realistis sehingga layak disampaikan kepada berbagai pemangku kepentingan proyek IKN, terutama Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dari empat konsep yang dibuat ASPI, dia memuji konsep Twin Cities. Dalam skema ini, dua kota utama menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu.

 

"Dalam kurun waktu hingga 5 tahun ke depan tentu akan terjadi satu perkembangan yang gradual, tidak ujug-ujug seperti tadi sudah disampaikan, boyongan (pindah menyeluruh)," tutur Bambang.

 

Konsep Twin Cities, menurut dia, sudah diterapkan di Korea Selatan yang memiliki ibu kota Seoul dan ibu kota definitif Sejong. Ada juga Malaysia yang Putrajaya dan Kuala Lumpur. Skema dua kota penyangga negara itu dianggap memungkinkan untuk diterapkan.

 

Ada dua variabel strategis dalam perhitungan ASPI, yakni keputusan penggeseran ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, serta ketersediaan anggaran untuk megaproyek tersebut. Kombinasi variabel itu memberikan 4 alternatif skenario.

 

Yang pertama adalah skenario ideal, yakni pemindahan ibu kota diputuskan dilaksanakan dengan anggaran yang cukup. Kedua adalah skenario Peluang 1, dengan arti pemindahan ibu kota belum ditetapkan meskipun anggaran cukup.

 

Ada juga skenario Peluang 2, yaitu pemindahan ibu kota dilaksanakan, namun anggaran tidak cukup. Keempat, adalah skenario tantangan, dengan arti pemindahan ibu kota belum dapat dilaksanakan dan anggaran tidak cukup.

 

Pada situasi Peluang 1, skenario Twin Cities bisa diterapkan dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto. Di masa transisi, IKN diposisikan sebagai kota yang mengadopsi fungsi utama non-pemerintahan tertentu, misalnya research and education hub. Pengadopsian fungsi tersebut disertai dengan pemindahan bertahap dari sebagian fungsi publik pemerintahan nasional dari kementerian dan lembaga yang relevan.

 

Adapun pada situasi Peluang 2, Twin Cities menjadikan IKN sebagai ibu kota de jure dan Jakarta sebagai ibu kota de facto. Di masa transisi, IKN diposisikan sebagai kota pusat pemerintahan nasional parsial yang mengakomodasi sebagian kementerian pendukung fungsi inti pemerintahan. Misalnya, Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri. (tempo)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.