Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto memberikan keterangan saat Rilis tersangka pembubaran paksa diskusi yang di Hadiri oleh Sejumlah tokoh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024)
SANCAnews.id – Para pelaku pembubaran diskusi di
Kemang, Jakarta Selatan, mengaku tidak diperintah oleh pihak mana pun saat
melakukan aksinya. Mereka mengaku aksi tersebut atas inisiatif sendiri.
"Berdasarkan informasi yang diberikan oleh klien, mereka
menyatakan tidak ada yang mengorder mereka untuk melakukan aksi demo yang
berujung pembubaran diskusi tersebut," kata Pengacara para tersangka,
Gregorius Upi kepada wartawan, Senin (7/10).
Kliennya mengaku melakukan demo hingga berujung pembubaran
atas inisiatif sendiri. Namun, Gregorius akan kooperatif terhadap proses hukum
di Polda Metro Jaya.
"Menurut penilaian klien kami dan sesuai isi tuntutan
Demo bahwa diduga diskusi mereka berisi narasi yang bisa memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang,
Jakarta Selatan bertambah. Terbaru, secara keseluruhan Polda Metro Jaya telah
menetapkan 9 tersangka.
Awalnya Polda Metra Jaya baru menetapkan 5 tersangka. Kini
bertambah 4 orang yakni YL, WSL, FMC, dan RAS, sehingga seluruhnya berjumlah 9
orang.
"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan
penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada
wartawan, Senin (7/10).
Empat tersangka baru ini memiliki peran berbeda-beda. YL
berperan merusak properti hingga meja, WSL merusak banner dan tiang layar
proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS merusak properti. (jawapos)