Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto memberikan keterangan saat Rilis tersangka pembubaran paksa diskusi yang di Hadiri oleh Sejumlah tokoh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024) 

 

SANCAnews.id – Para pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, mengaku tidak diperintah oleh pihak mana pun saat melakukan aksinya. Mereka mengaku aksi tersebut atas inisiatif sendiri.

 

"Berdasarkan informasi yang diberikan oleh klien, mereka menyatakan tidak ada yang mengorder mereka untuk melakukan aksi demo yang berujung pembubaran diskusi tersebut," kata Pengacara para tersangka, Gregorius Upi kepada wartawan, Senin (7/10).

 

Kliennya mengaku melakukan demo hingga berujung pembubaran atas inisiatif sendiri. Namun, Gregorius akan kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.

 

"Menurut penilaian klien kami dan sesuai isi tuntutan Demo bahwa diduga diskusi mereka berisi narasi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

 

Sebelumnya, tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan bertambah. Terbaru, secara keseluruhan Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 tersangka.

 

Awalnya Polda Metra Jaya baru menetapkan 5 tersangka. Kini bertambah 4 orang yakni YL, WSL, FMC, dan RAS, sehingga seluruhnya berjumlah 9 orang.

 

"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (7/10).

 

Empat tersangka baru ini memiliki peran berbeda-beda. YL berperan merusak properti hingga meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS merusak properti. (jawapos)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.