Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman/Ist
SANCAnews.id – Ketua DPP Partai Demokrat Benny K.
Harman menyambut baik langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Tom Lembong
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Benny mengatakan langkah ini merupakan wujud komitmen
Kejaksaan Agung untuk lebih nyata dan hadir di tengah masyarakat dalam
menegakkan keadilan.
"Kita bangga dengan kejaksaan agung, makin bermakna
kehadirannya," ujar Benny dalam keterangannya di aplikasi X @BennyHarmanID
(30/10/2024).
Hanya saja, Benny menekankan bahwa penegakan hukum harus
dilakukan secara adil dan tidak hanya diarahkan kepada pihak-pihak yang
dianggap sebagai lawan politik.
"Namun jangan hanya tajam ke lawan, penegakan hukum
harus terasa adil dn tidak diskriminatif," cetusnya.
Benny juga menyinggung kasus lain yang hingga kini belum
tuntas, yakni kasus terkait timah.
"Kasus Timah belum berakhir ceriteranya,"
tandasnya.
Benny menunjukkan harapannya agar Kejaksaan Agung mengusut
berbagai kasus besar lainnya dengan semangat yang sama, tanpa pandang bulu,
demi menegakkan hukum secara menyeluruh dan berimbang.
Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu
orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi
impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi
merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan
terborgol menuju mobil tahanan.
Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga
Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan
perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh
dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan
Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih
adalah BUMN,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik
Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan. (fajar)