Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
SANCAnews.id – Sebanyak 5 juta buruh di seluruh
Indonesia akan menggelar aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan bulan depan
atau November 2024. Aksi ini menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan
UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, aksi mogok
nasional rencananya akan digelar pada 11-12 November atau 25-26 November 2024.
Mogok kerja ini melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia yang
akan menghentikan produksi selama aksi mogok berlangsung.
“Sektor-sektor yang terlibat meliputi industri transportasi,
semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di Tanjung
Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lainnya di
Indonesia," jelas Iqbal lewat keterangan resminya, Jumat 18 Oktober 2024.
Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, bukan berdasarkan
undang-undang mogok kerja di tempat kerja, yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003.
Adapun lokasi aksi unjuk rasa ini akan dilakukan di depan
pabrik-pabrik di kawasan industri, serta di berbagai kantor pemerintahan
seperti kantor bupati, walikota, gubernur, DPRD, Istana Negara, dan DPR RI.
"Ini adalah aksi yang dilakukan secara serempak di
seluruh Indonesia, dan kami meminta masyarakat untuk memahami situasi tersebut
jika terjadi gangguan lalu lintas atau aktivitas lainnya," ungkap Iqbal.
Iqbal yang juga Presiden KSPI turut mengimbau seluruh buruh
yang akan berpartisipasi dalam aksi mogok nasional untuk menjaga ketertiban dan
kedamaian selama aksi berlangsung.
"Tidak boleh ada tindakan kekerasan, kerusakan, atau
pembakaran apapun. Ini adalah perjuangan suci yang harus dilakukan dengan cara
yang baik dan sesuai konstitusi," tandasnya. (rmol)