SANCAnews.id – Istana angkat bicara soal gugatan Habib Rizieq terhadap Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet, Pratikno, menegaskan pihaknya telah mengutus dua orang sebagai perwakilan presiden.

 

"Ya, itu sudah. Kan kita sudah mengirim perwakilan untuk mewakili Pak Presiden Jokowi di sidang. Tadi kan hadir dua orang dari kami untuk hadir di sidang," ujar Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

 

Pratikno menjelaskan pihaknya hanya akan mengikuti proses persidangan tersebut.

 

"Jadi kita mengikuti saja proses persidangan, dan sudah memutuskan untuk ditunda," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

 

Gugatan itu diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

 

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

 

Sidang pun dimulai Selasa, 8 Oktober 2024. Namun, PN Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata senilai Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Rizieq dkk terhadap Presiden Jokowi.

 

Penundaan ini karena Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menilai legal standing utusan Jokowi perlu diperbaiki. (disway)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.