Salah satu perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30) menunjukkan contoh foto di lapak jualannya/Istimewa 

  

SANCAnews.id – Sejumlah perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kota Tasikmalaya terpaksa menunda penjualan kepada konsumen. Pasalnya, mereka belum menerima distribusi foto Presiden dan Wakil Presiden secara resmi.

 

Salah satu perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), mengakui hingga saat ini belum ada distribus foto secara resmi dari pemerintah pusat.

 

"Hingga saat ini kami belum menerima distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024 dari pemerintah pusat," kata Rudi, perajin bingkai foto yang berlokasi di Jalan Babakan Payung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Pemilik RD Frame tersebut juga menyebut dirinya belum dapat mengedarkan dan menjual foto tersebut, meskipun pelantikan presiden yang baru telah dilaksanakan pada Minggu kemarin, 20 Oktober 2024.

 

"Saat ini kami hanya memiliki sampel sebagai contoh, karena file asli dari pemerintah pusat belum tersedia," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, sejak kemarin banyak pembeli dari berbagai instansi, termasuk sekolah dan lembaga pemerintah, yang telah meminta bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden.

 

"Dengan kondisi seperti ini, semua pesanan harus ditunda sampai kami menerima file resmi dari Sekretariat Negara," imbuhnya.

 

Mengenai harga, Rudi memaparkan bahwa harga bingkai bervariasi tergantung pada ukuran.

 

"Untuk ukuran standar 24x45 cm, harganya Rp105 ribu untuk dua foto. Jika menggunakan motif Garuda, harganya menjadi Rp150 ribu," terangnya.

 

Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 32x48 cm, biasanya dibeli oleh kantor untuk ruang rapat. Namun, banyak yang memilih mencetak sendiri karena ukurannya yang khusus.

 

Rudi menegaskan pentingnya mendapatkan file resmi sebelum memulai penjualan foto Presiden dan Wakil Presiden terbaru.

 

"Saya tidak berani menjualnya tanpa dokumen resmi, karena sekarang ada aturan yang harus diikuti," tutup Rudi. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.