Dokter Tifa 

 

SANCAnews.id – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengatakan, anggota DPR RI yang mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan tersebut mengalami gangguan mental. Yaitu Sindrom Don Quixote.

 

“Orang ini mengalami Don Quixote Syndrome. Sejenis Penyakit Psikosis Mixed Bipolar Grandeur tipe Maniakal,” kata Tifa melalui unggahannya di X, Rabu (2/10/2024).

 

Ia menjelaskan apa itu don quixote. Sebuah sindrom yang fisebutnya berasal dari tokoh dari sebuah novel.

 

“Don Quixote adalah seorang tokoh dalam novel karya Miguel de Cervantes, yang berpikir bahwa dirinya adalah seorang Ksatria, maka dia kemudian berkelana dengan menggunakan baju zirah untuk membasmi kejahatan,” jelasnya.

 

Dokter yang dikenal sebagai ahli gizi itu mengatakan ada sejumlah ciri gangguan jiwa. Salah satunya delusi.

 

“Don Quixote Syndrome menampilkan ciri-ciri gangguan jiwa, antara lain delusi. Membayangkan sesuatu yang tidak realistis tentang dirinya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, ia mengidentifikasi ada gangguan kepribadian tipe Skizoid dalam anggota DPR tersebut.

 

“Gangguan Kepribadian tipe Skizoid. Ada semacam Waham Kebesaran bahwa dia adalah seorang Hero - Ultraman cuy campur dengan Narsistik Personality Disorder,” ucapnya.

 

“Gangguan Obsesif Kompulsif. Terobsesi dengan sesuatu hingga melampaui realita,” tambahnya.

 

Ia juga menyebut maniakak. Kondsi dimana penderita memiliki ide-ide grandiosis (memikirkan hal-hal besar di luar diri yang sesungguhnya) bahwa dia mencapai tujuan yang tidak realistis.

 

“Penderita Gangguan Jiwa begini seharusnya ke RS Jiwa Grogol dulu untuk mendapatkan Terapi, jangan langsung ke Senayan, nanti dia bisa loncat ke sana kemari dan terbang-terbang. Kan Ultraman,” imbuhnya.

 

Adapun sosok di balik Ultraman itu adalah Jamaluddin. Anggota DPR RI terpilih dar Partai Golkar.

 

Sosok Ultraman menginspirasi Jamaludin untuk ‘memberantas monster’ dan mengayomi masyarakat. Sebelum terpilih menjadi anggota DPR, Jamaludin mengaku sudah bergerak turun ke masyarakat lewat lembaga bantuan hukum (LBH). Dia mengklaim semua layanan LBH diberikan kepada masyarakat secara gratis.

 

”Itulah kenapa saya ingin di Komisi III (yang membidangi penegakan hukum, Red),” ujar pria asal Jepara yang berlatar belakang sebagai pengusaha tersebut. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.