Dokter Tifa
SANCAnews.id – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang
akrab disapa Dokter Tifa mengatakan, anggota DPR RI yang mengenakan kostum
Ultraman saat pelantikan tersebut mengalami gangguan mental. Yaitu Sindrom Don
Quixote.
“Orang ini mengalami Don Quixote Syndrome. Sejenis Penyakit
Psikosis Mixed Bipolar Grandeur tipe Maniakal,” kata Tifa melalui unggahannya
di X, Rabu (2/10/2024).
Ia menjelaskan apa itu don quixote. Sebuah sindrom yang
fisebutnya berasal dari tokoh dari sebuah novel.
“Don Quixote adalah seorang tokoh dalam novel karya Miguel de
Cervantes, yang berpikir bahwa dirinya adalah seorang Ksatria, maka dia
kemudian berkelana dengan menggunakan baju zirah untuk membasmi kejahatan,”
jelasnya.
Dokter yang dikenal sebagai ahli gizi itu mengatakan ada
sejumlah ciri gangguan jiwa. Salah satunya delusi.
“Don Quixote Syndrome menampilkan ciri-ciri gangguan jiwa,
antara lain delusi. Membayangkan sesuatu yang tidak realistis tentang dirinya,”
ujarnya.
Lebih jauh, ia mengidentifikasi ada gangguan kepribadian tipe
Skizoid dalam anggota DPR tersebut.
“Gangguan Kepribadian tipe Skizoid. Ada semacam Waham Kebesaran
bahwa dia adalah seorang Hero - Ultraman cuy campur dengan Narsistik
Personality Disorder,” ucapnya.
“Gangguan Obsesif Kompulsif. Terobsesi dengan sesuatu hingga
melampaui realita,” tambahnya.
Ia juga menyebut maniakak. Kondsi dimana penderita memiliki
ide-ide grandiosis (memikirkan hal-hal besar di luar diri yang sesungguhnya)
bahwa dia mencapai tujuan yang tidak realistis.
“Penderita Gangguan Jiwa begini seharusnya ke RS Jiwa Grogol
dulu untuk mendapatkan Terapi, jangan langsung ke Senayan, nanti dia bisa
loncat ke sana kemari dan terbang-terbang. Kan Ultraman,” imbuhnya.
Adapun sosok di balik Ultraman itu adalah Jamaluddin. Anggota
DPR RI terpilih dar Partai Golkar.
Sosok Ultraman menginspirasi Jamaludin untuk ‘memberantas
monster’ dan mengayomi masyarakat. Sebelum terpilih menjadi anggota DPR,
Jamaludin mengaku sudah bergerak turun ke masyarakat lewat lembaga bantuan
hukum (LBH). Dia mengklaim semua layanan LBH diberikan kepada masyarakat secara
gratis.
”Itulah kenapa saya ingin di Komisi III (yang membidangi
penegakan hukum, Red),” ujar pria asal Jepara yang berlatar belakang sebagai
pengusaha tersebut. (fajar)