Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina
SANCAnews.id – Ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI guna
membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dikecam banyak pihak.
Bagaimana tidak, Menteri Agama Yaqut mengaku tak bisa hadir
dalam rapat hari ini lantaran belum mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke
Indonesia usai kunjungan kerja ke luar negeri di Paris, Prancis, guna
menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang digelar Presiden
Prancis, Emmanuel Macron.
"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali
ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag)
kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat
evaluasi," kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina kepada
wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Menurut Selly, dalam peraturan perundang-undangan sudah
diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung
oleh Menteri Agama dalam hal ini Gus Yaqut.
"Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak
hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu,
tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi," ujarnya.
"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024
evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VII dengan Kementerian
Agama," imbuh PDIP itu.
Lebih jauh, Selly menyebut bahwa konsekuensi dari absennya
Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR
periode berikutnya.
Adapun Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja bersama Menteri
Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar
Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana
Badan Pengelola Keuangan Haji.
Rapat sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah
Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun
1445 H/2024 M: dan isu-isu aktual. (rmol)