Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU 

 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendesak Kapolri segera menuntaskan konflik sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU. Hal ini sebagai tindak lanjut Rapat RDPU Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan sawit pada 27 Mei lalu.

 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus sendiri telah melayangkan surat permintaan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU pada 31 Mei 2024 lalu.

 

Namun, setelah empat bulan berlalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum menanggapi surat tersebut. DPR sendiri telah melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan dari Kapolri terkait pengaduan masyarakat tersebut. Ia juga menyebut ada indikasi Contempt of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif.

 

"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU, pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” kata Santoso dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (20/9).

 

"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya masuk katagori Contemp of Parliament," lanjutnya. (jpnn)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.